‎SMKN Diduga Terlibat Sertifikat Bodong

‎SMKN Diduga Terlibat Sertifikat Bodong

‎justice-post.com
Bukannya Insaf, Di duga Kepsek SMKN Taman Fajar bohong lagi"

‎‎M a: dalam kesempatanya menyampaikan keawak media,
Dalam penyampaian:
M a 

‎"Bukannya Insaf, Kepsek SMKN Taman Fajar Diduga Berbohong Lagi: Keterlibatan Sertifikat Bodong Mengguncang Kepercayaan Publik"


‎"Kepsek SMKN Taman Fajar Diduga Berbohong Lagi, Bukti Ketidakjujuran dalam Pemberian Sertifikat Bodong"

‎ujarnya :

‎"Skandal Sertifikat Bodong SMKN Taman Fajar: Kepsek Diduga Berbohong Lagi"


‎"Pimpinan Instansi Pendidikan Berbohong, Guru Tertipu Sertifikat Bodong"


‎lajut ; M a

‎"Sertifikat Bodong Menghancurkan Kredibilitas Guru, Pimpinan Instansi Pendidikan Berdosa"


‎"Skandal Sertifikat Bodong Mengungkap Aib Pimpinan Instansi Pendidikan"

‎"Skandal Sertifikat Bodong: Pimpinan Instansi Pendidikan Diminta Akui Kesalahan dan Minta Maaf"

‎"Pimpinan Instansi Pendidikan Diduga Berbohong, Sertifikat Bodong Mengancam Kredibilitas Guru"


‎"Kekeliruan Sertifikat Bodong, Pimpinan Instansi Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab"


‎ Klarifikasi yang disampaikan oleh Kepsek SMKN Taman Fajar,Peureulak kota,kabupaten Aceh timur , Azwar Malik Rangkuti,S.Pd pada salah satu media online  terkait pemberitaan   media ini  bahwa diduga dirinya telah memanipulasi kegiatan pelatihan koding dari empat hari menjadi satu hari tidak seperti harapan guru dan masyarakat. 24/08/2025

‎imbuhnya  :M a

‎Harusnya selaku pimpinan sebuah instansi pendidikan dia mengakui dan meminta maaf pada gurunya dan masyarakat atas kekeliruan yang telah dilakukan dan melanjutkan sisa pelatihan tiga hari lagi.

‎Pembohongan publik atau memberikan keterangan palsu kepada awak media dapat dikategorikan sebagai tindakan yang tidak etis dan berpotensi merugikan banyak pihak. Dalam beberapa kasus, hal ini bahkan bisa melanggar hukum. 

‎Bukannya malah ngotot membohongi publik kembali dengan klarifikasinya yang dinilai  tidak punya etika dan tak bermoral.

‎Pasalnya,hasil temuan wartawan media ini jelas jelas menunjukkan bahwa pelatihan secara tertib administrasi  telah selesai dilaksankan.

‎Hal ini ditunjukkan dengan adanya absen kegiatan dengan judul Daftar Hadir Workshop Pelatihan SMKN Taman Fajar 2025, Rabu 23 Juli 2025, Kamis 24 Juli 2025,Jum'at 25 Juli 2025 dan Sabtu 26 Juli 2025.

‎Jika memang pelatihannya belum selesai dan tidak ada niat membohongi dan membodohi gurunya,mengapa guru harus menanda tangani absen kegiatan sampai empat hari sementara pelatihan baru satu hari dan akan ada pelatihan lanjutan pada tahap berikutnya.

‎Dugaan kecurangan dan manipulasi data kegiatan yang dilakukan oleh Azwar dibuktikan selanjutnya dengan adanya sertifikat yang diberikan kepada guru dengan Nomor: 800/394.15/2025 yang isinya  memberikan sertifikat kepada peserta pada kegiatan "Pelatihan Pembelajaran Koding"yang diselenggarakan di SMKN Taman Fajar, pada tanggal 23 - 26 Juli 2025. Dan dibubuhi tanda tangan Azwar serta stempel SMKN Taman Fajar.Ini membuktikan bahwa pelatihan telah selesai dilakukan.

‎kata ;M a

‎Silahkan publik menilai hasil temuan wartawan dan keterangan dari pemateri Erliadi,ST.MT bahwa pelatihan hanya  dilakukan satu hari bukan empat hari , dan klarifikasi yang dilakukan oleh Azwar selaku kepala SMKN Taman Fajar. Guru dan masyarakat tidak gampang untuk dibodohi.

‎Benarlah kata bijak yang sering diperdengarkan dan diajarkan oleh orang tua terdahulu bahwa jangan lah berbohong atau membuat kebohongan,karena sekali berbohong akan terus berbohong untuk menutupi kebohongan sebelumnya.

‎Red