Anggaran Handtraktor Rp 30 Juta Dipertanyakan, Realisasi Program Ketapang 2023 Diduga Mandek

Anggaran Handtraktor Rp 30 Juta Dipertanyakan, Realisasi Program Ketapang 2023 Diduga Mandek

Justice-post.com
PANDEGLANG / Dugaan belum direalisasikannya Program Ketapang Tahun Anggaran 2023 kembali menjadi sorotan publik. Warga Desa Senangsari, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, mempertanyakan kejelasan pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) berupa satu unit handtraktor senilai Rp 30 juta, yang hingga kini diduga tak kunjung disalurkan kepada kelompok tani maupun penerima manfaat.

Melihat semakin banyaknya keluhan masyarakat, Awak Media secara resmi telah melayangkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi kepada Kepala Desa Senangsari dengan Nomor: 069/Redaksi-SKL/XII/2025, yang dikirimkan Rabu (03/12/2025).

Surat tersebut menyoroti dugaan keterlambatan atau ketidakjelasan realisasi program yang bersumber dari anggaran negara dan seharusnya sudah diterima masyarakat. Namun hingga berita ini diturunkan, warga mengaku tidak mengetahui keberadaan handtraktor tersebut.

Dalam surat konfirmasi itu, redaksi menegaskan bahwa kewajiban keterbukaan informasi publik telah diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, hingga Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Semua aturan tersebut secara jelas mengharuskan pemerintah desa membuka akses informasi kepada masyarakat, terutama mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran.

Namun, menurut warga, prinsip transparansi tersebut dianggap tidak berjalan di Desa Senangsari. Mereka mengaku tidak pernah melihat realisasi program, meski tahun anggaran telah lama berlalu.

Surat konfirmasi itu berisi sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh Kepala Desa Senangsari, di antaranya:

1. Benarkah handtraktor yang dianggarkan Rp 30 juta tersebut hingga hari ini belum direalisasikan?

2. Jika belum, apa kendala yang menyebabkan program mangkrak?

3. Di mana posisi anggaran tersebut dan apakah sudah dicairkan?

4. Siapa penanggung jawab pelaksanaan program?

5. Kapan kepastian realisasi kepada masyarakat?

Sejumlah warga yang ditemui di lapangan merasa kecewa dan mempertanyakan integritas pemerintah desa.

“Kalau program sudah dianggarkan, harusnya ada wujudnya. Kok sampai sekarang tidak jelas? Kami butuh kepastian, bukan janji,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan

Kekecewaan warga semakin meningkat mengingat program tersebut menyangkut kebutuhan vital kelompok tani dalam mendukung produksi pertanian.

Dalam surat tersebut, Awak Media memberikan waktu kepada Kepala Desa Senangsari untuk memberikan jawaban resmi secara tertulis. Jika tidak ada respons, redaksi menegaskan akan tetap mempublikasikan hasil investigasi berdasarkan data dan fakta lapangan.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Senangsari belum memberikan tanggapan terkait surat konfirmasi yang telah dilayangkan."


Amran