Proyek Rehabilitasi SDN Teluklada 3 Disorot Tajam — Diduga Keramik Lama Ditimpa, Pekerja Tanpa APD!

Proyek Rehabilitasi SDN Teluklada 3 Disorot Tajam — Diduga Keramik Lama Ditimpa, Pekerja Tanpa APD!

Justice-post.com
PANDEGLANG / Proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SDN Teluklada 3 Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, kembali memantik sorotan tajam publik. Pasalnya, proyek senilai Rp909.752.200 yang bersumber dari APBD II-DAU SAG Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang itu diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh pelaksana CV. Karya Putra Sayonara.

Pantauan di lapangan memperlihatkan adanya dugaan kuat bahwa pemasangan keramik baru dilakukan dengan cara menimpa keramik lama tanpa pembongkaran terlebih dahulu. Praktik tersebut jelas tidak sesuai dengan standar teknis rehabilitasi bangunan pendidikan dan berpotensi menurunkan kualitas konstruksi. Selasa (21/10/2025). 

Lebih parahnya lagi, para pekerja terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu kerja, dan rompi keselamatan. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pelaksana serta abainya pihak dinas terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang wajib dijalankan dalam setiap proyek pemerintah.

Kasus ini langsung mendapat sorotan dari Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) yang beranggotakan Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, serta aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (Bara Api).

Raeynold Kurniawan, Ketua GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) DPC Kabupaten Pandeglang, mengecam keras lemahnya kontrol kualitas dalam proyek tersebut.

"Kalau benar keramik lama ditimpa tanpa pembongkaran, itu sudah menyalahi aturan teknis dan mencederai prinsip pembangunan berkualitas. Uang negara bukan untuk proyek asal jadi,” tegas Raeynold, Selasa (21/10/2025).

Ia menilai, kejadian seperti ini menandakan bahwa fungsi pengawasan dari dinas dan konsultan tidak berjalan maksimal.

Sementara itu, Andi Irawan, aktivis Bara Api (Barisan Rakyat Anti Penindasan), mendesak agar pekerjaan tersebut segera diaudit dan dibongkar ulang jika terbukti ada pelanggaran teknis.

"Itu kan aset negara, bukan milik pribadi. Kalau keramik lama ditimpa yang baru tanpa pembongkaran, berarti kualitasnya diragukan. Kami minta agar segera dibongkar dan dikerjakan sesuai aturan teknis,” tegas Andi Irawan dengan nada keras.

Ia juga menilai, proyek pendidikan seharusnya menjadi contoh integritas dan transparansi, bukan justru memperlihatkan praktik asal-asalan yang merugikan masyarakat.

Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa proyek pendidikan harus diawasi ketat karena menyangkut kepentingan publik dan masa depan generasi bangsa.

"Kami dari AWDI menilai, proyek seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika benar ditemukan pelanggaran teknis, Disdikpora harus tegas memberikan sanksi. Jangan biarkan proyek pendidikan jadi ajang coba-coba,” tegas Jaka Somantri.

Ia menambahkan, pengawasan internal dinas dan konsultan pengawas seharusnya lebih aktif turun ke lapangan, bukan hanya menunggu laporan dari pelaksana proyek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Karya Putra Sayonara selaku pelaksana kegiatan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan pemasangan keramik tanpa pembongkaran serta tidak digunakannya APD di lokasi pekerjaan.

Publik kini menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang untuk meninjau ulang pekerjaan tersebut, memastikan proyek dilaksanakan sesuai standar teknis, transparan, dan tidak merugikan keuangan negara.

Isak