Dinilai Janggal, Alokasi Anggaran DD TA 2024 di Desa Kolelet Untuk Pembangun JUT Dipertanyakan

Justice-post.com
Pandeglang / Bangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Tahun Anggaran 2024 di Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan dari kalangan masyarakat dan kontrol sosial, salah satunya Aktivis tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API). tersebut menyoroti adanya kejanggalan dalam penganggaran pembangunan JUT yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Kolelet. Pasalnya penganggaran untuk pembangunan JUT yang nilai cukup fantastis, namun terkesan tidak transparan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BARA API, melalui keterangan resminya, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait anggaran yang cukup fantastis untuk pembiayaan pembangunan Jalan Usaha Tani Tahun Anggaran 2024. Namun kami masyarakat setempat dan sekitar tidak tahu wujud dan fisiknya bangunan tersebut, dan ada berapa titik kah pembangunan serta pembangunan apa saja kah yang sudah dikerjakan di tahun anggaran 2024.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran negara harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan menjadi ajang keuntungan sepihak. “Dana Desa adalah uang rakyat. Maka pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk turun melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Sementara warga yang lain mengungkapkan, bahwa ya realitanya seperti ini kondisi fisik bangunannya, kalau tidak salah pembangunan tahun kemaren. Padahal bangunan nya belum begitu lama tapi kondisinya suda memprihatinkan, kami menduga dalam pelaksanaan pembangunan dinilai kurang maksimal dan terkesan dikerjakan asal jadi. “Kami melihat adanya indikasi pengerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Ketebalan dan kualitas material patut dipertanyakan.
Sementara itu, Rasim Kepala Desa Kolelet saat di konfirmasi melalui pesan whatsApp, Selasa (21/10/2025) mengatakan, kalau mau menanyakan kegiatan tahun kemaren mangga di darat dan bisa datang ke kantor desa kang.
"Mangga di darat dan bisa datang ke kantor Desa kang, kalau di siskudes epdeksel ada kegiatan ya berarti kegiatannya insyaAllah ada," singkatnya.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa menjadi sorotan penting, mengingat program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan yang partisipatif dan berkeadilan.
Isak