Diduga CV. Rise Padjajaran Dalam Pekerjaan Pembangunan Toilet Beserta Sanitasinya Di SDN Carita 2 Carita Abaikan APD.
Justice-post.com, Pandeglang, Banten | APD adalah singkatan dari Alat Pelindung Diri. Ini merujuk pada peralatan yang dikenakan untuk melindungi pekerja dari potensi bahaya di tempat kerja yang dapat menyebabkan cedera atau penyakit. APD berfungsi sebagai penghalang antara pekerja dan bahaya, baik itu bahaya fisik, kimia, biologis, atau lainnya.
Fungsi APD Melindungi pekerja dari cedera atau penyakit akibat potensi bahaya di tempat kerja.
Jenis-jenis APD:Helm pengaman, Melindungi kepala dari benturan, kejatuhan benda, atau sengatan listrik.
Kacamata pengaman, Melindungi mata dari percikan bahan kimia, debu, atau serpihan benda. Masker pernapasan: Melindungi saluran pernapasan dari debu, asap, gas, atau partikel berbahaya lainnya.
Sarung tangan, Melindungi tangan dari luka bakar, iritasi bahan kimia, atau benturan.
Sepatu keselamatan, Melindungi kaki dari benda tajam, benda berat, cairan kimia, atau permukaan licin.
Pakaian pelindung, Melindungi tubuh dari paparan bahan kimia, api, atau suhu ekstrem.
Alat pelindung jatuh, Mencegah atau mengurangi risiko jatuh dari ketinggian.
Pelindung telinga, Melindungi telinga dari kebisingan berlebihan.
Tapi sialnya disinyalir Kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah dasar, Pekerjaan Pembangunan Toilet beserta sanitasinya SDN Carita 2 Kecamatannya Carita Kabupaten Pandeglang-Banten, Dengan pelaksana CV Rise Padjajaran Sub Kegiatannya Pembangkit sarana dan prasarananya dan utilitas dengan nilai anggaran Rp.138.117.800.- (Seratus tiga puluh delapan juta seratus tujuh belas ribuan delapan ratus rupiah). No kontrak: 400.3.13/SPK.002.PPK.Konst. SD.35-DIKpora/2025. Sumber dana: DAU SG T.A 2025 diduga dalam pengerjaannya Melalaikan APD.

Pasalnya saat awak media mendatangani lokasi pekerjaan pada Sabtu/14/06/2025 nampak terlihat jelas para pekerjanya tak memakai APD sama sekali baik helm maupun sepatu bot yang semestinya itu wajib di pakai karena sangat vital.
Salah satu pekerja saat di konfirmasi oleh awak media di lokasi pekerjaan mengatakan."Kami mah bayaran nya harian,lambatnya mingguan singkatnya dan saat di tanya terkait APD pihak pekerja tak mau menjelaskan lebih detail.
Raeynold mengatakan ketua GWI Gabungnya wartawan Indonesia DPC Pandeglang mengatakan. "Dalam hal ini sungguh sangat kami sayang kan,jangan sampai kejadian seperti dulu terulang kembali.sampai menyebabkan meninggal dunia salah satu pekerja proyek,dan berakibat fatal hanya gara gara tak memakai APD ujarnya.

Lanjut Raeynold mengatakan. "APD tersebut sudah ada anggarannya lalu di kemanakan.dan kemana saja pihak pelaksana dan pihak konsultan pengawas dalam pekerjaan tersebut.Dalam hal ini pihak dinas terkait wajib mengambil langkah tegas untuk memanggil pihak CV .dari pelaksana sampai konsultan pengawas berikan sanksi pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana maupun konsultan pengawas belum bisa di hubungi atau di temui untuk diminta keterangannya. (Yanti/Red)










