Camat Jiput Disinyalir Kurang Tegas Untuk Memanggil Kades Pamarayan Dalam Undangan konferensi Pers Dari GWI.
Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Dengan ramainya pemberitaan terkait dugaan pengerjaan jalan lingkungan paving blok di desa Pamarayan kecamatan jiput kabupaten Pandeglang provinsi Banten yang di duga Asjad dan pihak (GWI) Gabungnya wartawan Indonesia DPC Pandeglang melayangkan surat permohonan konferensi pers kepada pihak kecamatan jiput, agar menghadirkan beberapa pihak yang bersangkutan dengan pekerjaan paving blok tersebut.
Tapi sayangnya pihak kecamatan mengalihkan kan tempat lokasinya di kantor desa tak sesuai dengan isi surat permohonan konferensi pers tersebut.
Camat Jiput saat di hubungi lewat pesan WhatsApp mengatakan. "Waalaikumsalam, Sudah saya terima suratnya, untuk hari Senin konferensi pers saya sudah koordinasi dengan kades pamarayan dilaksanakan hari Senin, 16 Juni 2025 Pukul 09.00 wib bertempat di kantor dlDesa Pamarayan Kecamatan Jiput Sesuai kesepakatan dengan Kades dan BPD Bertempat di kantor desa, Urainya.
Salah satu masyarakat Pamarayan yang tak di sebutkan namanya mengatakan pada awak media di kediaman pada Jumat/13/06/2025 ia mengatakan."Ini saya juga di undang suruh ke lokasi fisik paving blok.Katanya pak camat mau datang,denger denger katanya Senin mau ada Audensi terkait pembangunan paving blok ini singkatnya.
Salah satu rekanan media inisial (A) mengatakan via pesan WhatsApp. "Tadi saya ke rumah kepala desa ia mengatakan untuk paving blok yang renggang-renggang sudah diperbaiki.masalah surat katanya gak apa-apa silahkan lanjut Dan hari Senin besok dari pihak APH mau lihat ke lokasi singkatnya dalam pesan WhatsApp.
Raeynold Kurniawan ketua (GWI) Gabungnya wartawan Indonesia DPC Pandeglang mengatakan."Kami apresiasi sikap tanggap camat Jiput yang langsung respon turun ke lokasi dan akhirnya pekerjaan paving blok yang disinyalir asal jadi langsung diperbaharui oleh kades,trus informasi APH akan turun cek lokasi itu suatu langkah yang positif ucapnya.
Lanjut Raeynold mengatakan."Tapi wajib di ingat hal positif itu terjadi karena adanya publikasi yang di sampaikan oleh media,dan saat ini pihak kami telah melayangkan surat permohonan konferensi pers terkait hal tersebut.Dan kami meminta acara tersebut di adakan di kantor kecamatan tetapi kenapa di alihkan kan ke desa.dengan alasan hasil musyawarah BPD dan Kades.seolah olah sosok camat tak disegani oleh bawahannya.semestinya pihak kecamatan memanggil mereka bukan mengikuti kemauan mereka,karena diduga jelas ada kesalahan yang di lakukan dalam pengerjaan tersebut ,coba kalo tak ada berita apa akan di benahi tegasnya.
Lanjut ke mengatakan. "Ini konferensi pers jangan samakan dengan audensi.kami meminta di kantor kecamatan bukan kantor desa, bila di kantor desa pasti yang hadir banyak di luar undangan termasuk masyarakat setempat,apakah akan menjamin terciptanya kondusifitas nantinya, karena masyarakat awam kebanyakan taunya yang penting di bangun, apakah sesuai bangunan tersebut dengan nilai anggarannya ini jadi pertanyaan.kalo begini sikap pihak kecamatan sama saja akan mengadukan kami dengan masyarakat nantinya bila terjadi konferensi pers di kantor desa dan kalo seperti itu mungkin kami akan layangkan surat permohonan konferensi pers ke DPMP tutupnya. (Yanti/Red)










