Revitalisasi SDN Cikayas 3 Diduga Asal Jadi! Material Murahan, Pekerja Tanpa APD — Kepala Sekolah & Kabid Disdikpora Bungkam, GOWI dan Bara Api Ngamuk
Justice-post.com
PANDEGLANG / Gelombang kritik terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di Kabupaten Pandeglang semakin deras. Setelah muncul berbagai dugaan penyimpangan di beberapa titik, kini sorotan publik mengarah pada proyek Revitalisasi SDN Cikayas 3, Kecamatan Angsana, yang diduga sarat masalah.
Proyek bernilai ratusan juta rupiah yang dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah itu diduga kuat menggunakan bahan material di bawah standar. Sejumlah komponen penting seperti baja ringan, hollow, hingga genteng metalik tampak berkualitas rendah dan jauh dari spesifikasi teknis yang semestinya.
Sejumlah sumber di lapangan menuturkan, material yang digunakan terlihat tipis dan tidak kokoh, sehingga memunculkan kekhawatiran daya tahan bangunan tidak akan lama. Jika benar terjadi pengurangan mutu material, proyek yang seharusnya mendukung kualitas pendidikan justru berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan guru.

Selain itu, para pekerja terlihat tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Hal tersebut jelas melanggar aturan keselamatan kerja dan memperlihatkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.
Saat wartawan mencoba meminta konfirmasi kepada Dewi, Kepala Sekolah SDN Cikayas 3, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab pelaksanaan proyek, ia tidak memberikan jawaban sedikit pun. Beberapa kali dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon, Dewi memilih bungkam tanpa penjelasan.
Tak hanya itu, Kabid Disdikpora Kabupaten Pandeglang, yang seharusnya berperan aktif dalam pengawasan dan pembinaan teknis kegiatan revitalisasi, juga tidak memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengurangan mutu material dan pelanggaran aturan K3 di lapangan.

Sikap diam kedua pihak ini menambah kuat dugaan adanya ketertutupan dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Pandeglang.
Menyikapi hal ini, Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, bersama aktivis Bara Rakyat Anti Penindasan (Bara Api) angkat suara lantang.
Reaynold, Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, mendesak agar pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah segera turun tangan melakukan investigasi dan audit lapangan.
"Kami tidak ingin proyek pendidikan dijadikan ajang bancakan. Bila terbukti ada pengurangan mutu material, itu sudah masuk ranah pidana karena merugikan keuangan negara dan mengancam keselamatan anak-anak di sekolah,” ujar Raeynold geram.
Sementara itu, Andi Irawan, aktivis Bara Api, menilai pelaksanaan proyek revitalisasi di SDN Cikayas 3 terindikasi tidak transparan.
"Swakelola seharusnya memberdayakan sekolah, bukan jadi alat untuk menutupi permainan proyek. Ini dugaan serius, dan kami akan kawal sampai ke aparat penegak hukum,” tegas Andi.
Sedangkan Jaka Somantri, Sekjen AWDI DPC Pandeglang, menyoroti sikap bungkam Kepala Sekolah dan Kabid Disdikpora yang menurutnya sangat mencurigakan.
"Kalau proyek itu benar dan sesuai aturan, kenapa harus takut bicara? Publik butuh keterbukaan. Kami dari AWDI bersama rekan-rekan GOWI akan terus mengawal agar dugaan penyimpangan ini dibuka terang benderang,” ucap Jaka menegaskan.
Hingga berita ini tayang, Dewi Kepala SDN Cikayas 3 dan Kabid Disdikpora Kabupaten Pandeglang belum juga memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang beredar.
Sementara itu, publik kini menunggu langkah konkret dari Bupati Pandeglang, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan ini.
Jika benar terjadi penyimpangan, maka program revitalisasi yang seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan justru akan menjadi simbol lemahnya integritas dan pengawasan pemerintah daerah."
Isak










