Gegara Mathla'ul Anwar Tidak Diundang kick off HSN, Kemenag Pandeglang didemo Gabungan Aktivis Dan Mahasiswa.

Gegara Mathla'ul Anwar Tidak Diundang kick off HSN, Kemenag Pandeglang didemo Gabungan Aktivis Dan Mahasiswa.

Justice-post.com
Pandeglang-Banten/  Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang, bersama Generasi Muda Mathla’ul Anwar (GEMA-MA) dan Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (HIMMA) Pandeglang, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Senin (20/10/2024).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan kecaman keras terhadap Kemenag Pandeglang yang dinilai lalai dan tidak menghormati sejarah organisasi Islam tertua di Banten, Mathla’ul Anwar, dalam pelaksanaan kegiatan Kick Off Hari Santri Nasional (HSN) 2025 tingkat Kabupaten Pandeglang.

Ketua DPD KNPI Pandeglang, Saepudin, menilai bahwa tidak dilibatkannya Mathla’ul Anwar dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya diskriminasi dan ketidak hormatan terhadap sejarah perjuangan Islam di Banten.

“Mathla’ul Anwar bukan hanya organisasi tua, tetapi benteng moral dan pendidikan umat di Pandeglang. Ketika Kemenag mengabaikan MA dalam peringatan Hari Santri Nasional, itu bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk penghinaan terhadap sejarah dan identitas keislaman masyarakat Banten,” tegas Saepudin.

Selain mempersoalkan aspek historis, KNPI Pandeglang juga menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenag Pandeglang. Dalam orasinya, para peserta aksi menyinggung adanya indikasi jual beli jabatan, jual beli kuota haji, serta setoran tambahan untuk mempercepat keberangkatan calon jamaah haji ke Tanah Suci.

Koordinator lapangan aksi, Entis Sumantri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data dan laporan masyarakat yang menunjukkan adanya indikasi kuat praktik KKN di tubuh Kemenag Pandeglang.

"Kami menemukan dugaan indikasi jual beli kuota haji dan gratifikasi untuk mempercepat keberangkatan jamaah. Selain itu, proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga tidak transparan. Diduga ada setoran senilai Rp30 juta hingga Rp50 juta agar lolos seleksi, dan setelah dilantik, para pegawai masih dipungut biaya antara Rp2 juta sampai Rp5 juta,” ungkap Entis.

Entis juga menyoroti adanya dugaan nepotisme dalam proses rekrutmen P3K yang dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat Kemenag Pandeglang.

“Kemenag seharusnya menjadi lembaga yang menjaga moral dan etika publik, bukan justru mencederai kepercayaan masyarakat. Sudah saatnya penegak hukum turun tangan untuk membersihkan lembaga ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Entis menyatakan bahwa KNPI Pandeglang mendesak Kepala Kemenag Pandeglang untuk mundur karena dinilai gagal menjaga integritas lembaganya.
"Lembaga yang katanya suci harus disucikan kembali agar benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Jika tuntutan kami diabaikan, kami akan melanjutkan aksi ke Kemenag RI, KPK, Kejati Banten, hingga Kejagung RI,” ujar Entis.

Sebagai penutup, Entis menegaskan komitmen KNPI Pandeglang sebagai agen perubahan (agent of change) dan pengawas sosial (social control) di daerah.
"Kami ingin Pandeglang bersih dari praktik-praktik kotor. Pemuda tidak boleh diam ketika kebenaran diinjak. Diam berarti ikut menindas, dan kami memilih untuk bangkit melawan,” pungkasnya.


Raey/Mul