Diduga Arogan Dan Lakukan Pungutan Oknum Petugas Puskesmas Patia Disorot--GOWI: Tenaga Kesehatan Harus Melayani Dengan Hati !!

Diduga Arogan Dan Lakukan Pungutan Oknum Petugas Puskesmas Patia Disorot--GOWI: Tenaga Kesehatan Harus Melayani Dengan Hati !!

Justice-post.com
PANDEGLANG | Pelayanan di UPT Puskesmas Patia, Kabupaten Pandeglang, kembali menjadi sorotan tajam publik. Seorang warga menilai ada perilaku arogan dari oknum petugas kesehatan yang tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik yang humanis dan profesional.

Kejadian itu dialami oleh Sabda, warga Kecamatan Patia, saat mendampingi istrinya, SY, berobat ke Puskesmas setempat pada Selasa (21/10/2025).
Menurut keterangan Sabda, istrinya mendaftarkan dua anak mereka untuk berobat menggunakan Kartu Keluarga dan BPJS Kesehatan, namun justru diminta membayar biaya pelayanan sebesar Rp 24.000 oleh petugas pendaftaran dengan alasan BPJS tidak aktif.

“Padahal kami selalu pakai BPJS dan tidak pernah diminta bayar. Begitu saya cek ke BPJS Care Center 165, statusnya masih aktif. Tapi saat istri saya menanyakan ulang ke bagian BPJS di Puskesmas, malah dimarahi di depan umum,” ungkap Sabda dengan nada kecewa.

Sabda menyebut petugas yang bersikap kasar tersebut berinisial MRA, yang diketahui merupakan seorang bidan.
“Istri saya hanya menanyakan baik-baik, tapi malah dibentak. Ini bukan persoalan uang Rp 24 ribu, tapi persoalan sikap. Petugas seharusnya melayani, bukan memarahi,” tegasnya.

Ia berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang memberikan pembinaan terhadap oknum petugas agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan bisa rusak,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — gabungan dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang — ikut angkat bicara.

Reaynol Kurniawan, Ketua GOWI DPC Kabupaten Pandeglang, menilai kejadian ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut harkat pelayanan publik di sektor kesehatan.

"Kami mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang segera memanggil Kepala Puskesmas Patia dan mengevaluasi seluruh sistem pelayanan di sana. Kalau benar pasien BPJS aktif masih dipungut biaya, itu pelanggaran serius terhadap aturan nasional,” ujar Reaynol tegas.

Sementara itu, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan oleh oknum petugas tersebut.

"Tenaga kesehatan itu garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan. Seharusnya mereka melayani dengan empati, bukan emosi. Jangan sampai masyarakat kecil yang datang untuk berobat malah dipermalukan,” ucap Jaka.

Jaka menambahkan, GOWI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengawal sampai ada langkah nyata dari pihak Dinas Kesehatan.

"Kami akan kawal terus. Ini bukan hanya soal satu pasien, tapi soal wajah pelayanan publik di Pandeglang,” tegasnya.

Namun hingga berita ini ditayangkan, baik Kepala UPT Puskesmas Patia, Nuraeni, maupun Bidan Koordinator, Lilis, belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi resmi terkait dugaan arogansi dan pungutan biaya terhadap pasien BPJS aktif tersebut.

Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan etika pelayanan publik di sektor kesehatan masih mendesak dilakukan, agar masyarakat kecil tidak lagi menjadi korban perilaku tak pantas dari oknum pelayan publik."


Juwen