Tanpa APD, Tanpa Pengawasan! Proyek Revitalisasi SDN Janaka 1 Diduga Langgar K3 — Disdikpora Cuma ‘Koordinasi’?

Tanpa APD, Tanpa Pengawasan! Proyek Revitalisasi SDN Janaka 1 Diduga Langgar K3 — Disdikpora Cuma ‘Koordinasi’?

Justice-post.com
PANDEGLANG / Proyek revitalisasi SDN Janaka 1 Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, kini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan SD Tahun Anggaran 2024 senilai Rp737.144.032 tersebut diketahui dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah, namun diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebagaimana diatur dalam peraturan konstruksi nasional.

Pantauan tim media di lokasi proyek memperlihatkan sejumlah pekerja tengah beraktivitas tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) standar seperti helm proyek, sepatu kerja, maupun rompi keselamatan. Selain itu, tidak tampak papan informasi kegiatan secara lengkap yang seharusnya mencantumkan nilai proyek, sumber dana, dan pelaksana kegiatan.

Ironisnya, kegiatan pembangunan dilakukan di area sekolah yang masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Situasi ini tentu menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan siswa dan tenaga kerja di lapangan.

"Kalau memang proyek ini swakelola, pihak sekolah seharusnya lebih hati-hati dan memahami aturan K3. Ini bukan formalitas, tapi menyangkut nyawa manusia,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Minggu (20/10/2025).

Kabid Disdikpora: “Terima Kasih Informasinya, Akan Dikoordinasikan”

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kabid Disdikpora Kabupaten Pandeglang, H. Mukmin, memberikan tanggapan singkat.

"Waalaikum salam kang, terima kasih informasinya. Nanti kami koordinasikan ke bidang SD yang menangani kegiatan itu,” tulis Mukmin.

Pernyataan tersebut menimbulkan kekecewaan dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai jawaban Kabid terkesan pasif dan kurang menunjukkan ketegasan dalam pengawasan kegiatan pendidikan yang menggunakan dana APBN

AWDI dan Bara Api Geram: “Ini Bukan Persoalan Kecil!”

Menanggapi hal itu, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang bersama Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (Bara Api) menyatakan keprihatinan dan kemarahan atas lemahnya pengawasan dinas terhadap pelaksanaan proyek DAK di sekolah.

"Ini bukan persoalan kecil. Kalau proyek swakelola sekolah saja diduga abaikan keselamatan kerja, bagaimana komitmen pemerintah terhadap kualitas pendidikan dan keselamatan publik?” tegas Jaka Somantri, Sekjen AWDI DPC Pandeglang

Aktivis Bara Api juga mendesak Dinas Pendidikan agar tidak hanya berjanji koordinasi, tetapi segera melakukan langkah nyata di lapangan.

"Kami minta Disdikpora jangan hanya bicara koordinasi di atas meja. Turun ke lokasi, lihat langsung bagaimana kondisi sebenarnya. Ini uang rakyat, harus ada tanggung jawab moral dan hukum,” ujar salah satu aktivis dengan nada keras.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Janaka 1 belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengabaian penerapan K3 dan SMK3 dalam proyek revitalisasi tersebut.
Publik kini menanti langkah nyata dari Disdikpora Kabupaten Pandeglang untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara benar-benar dijalankan sesuai aturan, transparan, dan mengutamakan keselamatan di lingkungan pendidikan."


Isak