JAM-P Banten Akan Laporkan Terkait Dugaan Bantuan Afirmasi Dari Dirjen Kementerian Agama Di Provinsi Banten Diduga Kuat Ada Setoran.
Justice-post.com, Pandeglang-Banten/Saat ini hampir di seluruh provinsi di Indonesia sedang melaksanakan kegiatan pembangunan rehab berat gedung sekolah yang berbasis Islam.
Kementerian agama Republik Indonesia melalui direktorat jenderal pendidikan Islam telah menetapkan sebanyak 90 madrasah yang ada di provinsi Banten sebagai penerima bantuan Afirmasi Rehab berat untuk tahun anggaran 2024 keputusan ini di umumkan pada Jumat-27-Desember-2024.
Tapi yang bikin mirisnya."Pihak awak media dan JAM-P-BANTEN (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) Menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan bantuan tersebut dan saat monitoring turun langsung ke lapangan di sejumlah madrasah yang ada di wilayah provinsi Banten,Diduga kuat tidak transparan dan diduga melanggar Undang undang KIP No 14 tahun 2008 dan dari pengakuan beberapa kepala sekolah terungkap adanya Setoran kepada oknum dari 30% ,35% sampai ada yang 50%.
N.Sujana Akbar selaku presidium JAM-P-Banten mengatakan."Kami sangat menyayangkan kejadian ini Dan kami akan terus menggali dan akan melaporkan hal tersebut ke pihak KPK tegasnya.
Lanjut N.Sujana mengatakan."Jelas sekali saat ini presiden kita bapak Prabowo Subianto akan bersih-bersih memberantas KKN,tapi kenapa di provinsi Banten ini kami temukan hal seperti ini,Jadi kami menghitung dan berharap ada tindakan dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas terkait dugaan KKN ini,dan kami pastikan JAM-P-BANTEN akan terus mengawal permasalahan ini agar provinsi Banten bebas dari KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme) tutup N.Sujana.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Dirjen Kementerian Agama sendiri belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya. (Raeynold/Tim.)











