Hasil Penelitian Administrasi Resmi Ditetapkan, Sekaligus Undian Nomor Urut & Bendera Calon PAW Desa Sukatani

Hasil Penelitian Administrasi Resmi Ditetapkan, Sekaligus Undian Nomor Urut & Bendera Calon PAW Desa Sukatani

SUKATANI, 11 Mei 2026 – Panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, menggelar Rapat Pleno Terbuka hari ini di Balai Desa. Kegiatan ini sekaligus menyampaikan hasil lengkap penelitian dan verifikasi administrasi bakal calon, penetapan calon sah, pengundian nomor urut, serta penentuan bendera/lambang masing-masing calon untuk pemungutan suara nanti.
 
Rapat dipimpin langsung Ketua Panitia, Bapak Wandi, dihadiri Camat Wanasalam Sekmat Wanasalam, anggota BPD, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kapolsek wanasalam,para bakal calon beserta saksi, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.
 
Berdasarkan laporan tim peneliti administrasi, tercatat ada 2 orang yang mendaftar dan menyerahkan berkas lengkap. Setelah diperiksa kelengkapan, keabsahan dokumen, dan kesesuaian syarat sesuai Peraturan Bupati, seluruhnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak maju sebagai calon resmi Kepala Desa PAW periode 2026–2029. Tidak ada berkas yang ditolak atau ditemukan ketidaksesuaian data .
 
Nama-nama calon yang ditetapkan:
 
*1. Bapak H. Hilman Multajim  – Warga Kp Gunggurung Selatan*

*2. Bapak Ucep – Warga Kp Babakan Loa*

 
Selanjutnya dilaksanakan pengundian nomor urut secara terbuka, adil, dan disaksikan semua pihak. Hasil undian ditetapkan sebagai berikut:
*✅ Nomor Urut 1 : H. Hilman Multajim – Bendera berwarna MERAH*
*✅ Nomor Urut 2 : Bapak Ucep – Bendera berwarna KUNING.*
 
Ketua Panitia menjelaskan, nomor urut dan warna bendera ini akan menjadi identitas resmi di surat suara, papan informasi, . _“Proses undian berjalan lancar, tidak ada keberatan dari pihak mana pun, dan semua hasil ditandatangani dalam berita acara resmi,” tegasnya._
 
Pemilihan PAW ini digelar karena jabatan Kepala Desa sebelumnya kosong setelah yang bersangkutan meninggal dunia bulan lalu. Calon terpilih nanti akan menjabat sisa masa bakti hingga tahun 2029.
 
Kasi Pemerintahan Kecamatan Wanasalam mengapresiasi keterbukaan panitia dan meminta semua pihak menjaga kondusivitas. _“Mari kita lanjutkan ke tahap pemungutan suara dengan damai, jujur, dan saling menghormati,” ujarnya._
 
Jadwal selanjutnya:  pemungutan suara dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026 di GSG Desa Sukatani.

Ahmad Ripai