Deden Warga Mandalawangi Diduga Korban Penipuan Buka Laporan Ke Polres Pandeglang 

Deden Warga Mandalawangi Diduga Korban Penipuan Buka Laporan Ke Polres Pandeglang 

Justice-post.com
Pandeglang-Banten / Seorang warga Kecamatan Mandalawangi kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, bernama Deden melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polres Pandeglang. Laporan tersebut dibuat setelah Deden merasa dirugikan secara materi oleh seseorang yang diduga menjanjikan keuntungan dalam sebuah transaksi namun tidak terealisasi.

Menurut keterangan Deden, kejadian bermula ketika pelaku menawarkan kerja sama usaha dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun setelah sejumlah uang diserahkan, pelaku justru menghilang dan sulit dihubungi.

“Saya sudah mencoba mencari pelaku, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Akhirnya saya memutuskan melapor ke Polres Pandeglang agar kasus ini diproses secara hukum,” ujar Deden kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Pihak Polres Pandeglang melalui unit Reskrim membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Laporan sudah kami terima. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan korban dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung,” kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menambah daftar laporan masyarakat terkait dugaan penipuan di wilayah Kabupaten Pandeglang. Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi atau kerja sama yang menjanjikan keuntungan besar tanpa kejelasan hukum dan dokumen resmi.


Reporter: Raey