Revitalisasi SDN  Kananga 2 Tahun 2025 Diduga Tak Sesuai SOP Dan Langgar APD.

Revitalisasi SDN  Kananga 2 Tahun 2025 Diduga Tak Sesuai SOP Dan Langgar APD.

Justice-post.com
Pandeglang-Banten/ Pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 yang sedang di laksanakan di SDN Kananga 2 kecamatan Menes kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dengan nilai anggaran Rp.523.240.000.- Sumber dana APBN tahun 2025., Diduga kuat tak sesuai SOP Dan Langgar  APD.

Pasalnya." Saat awak media mendatangi lokasi pekerjaan pada rabu/29/10/2025 terlihat jelas keramik yang lama tidak di bongkar lagi malah di timpah dengan keramik yang baru dan parah lagi para pekerja juga tak memakai APD dan diduga pula kualitas material Hollow nya tidak sesuai spesifikasi diduga berkualitas rendah

Saat awak media konfirmasi dengan para pekerja ia mengatakan." Untuk tembok juga hanya di tambal ujarnya.

Salah satu pengajar yang tak disebutkan namanya juga mengatakan." Kalo tanah ini awalnya punya saya,Tapi sudah di beli singkatnya.

Dan sampai berita ini di terbitkan pihak kepala sekolah sebagai penanggung jawab belum sempat di temui untuk diminta keterangannya.


Reporter: Isak.