Pembangunan Tangki Saptik Di Desa Sumurlaban Diduga Kangkangi UU KIP & Tanpa Kordinasi Dengan Pihak PJ Kades.
 
                                Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Proyek pembangunan septic tank di Kampung Cibodas RT 004 RW 002 Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten, Diduga tidak transparan karena tidak adanya papan informasi proyek yang diatur oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.senin 9 Juni 2025.
Saat awak media mewawancarai salah satu pekerja di lokasi tersebut,pekerja tersebut mengungkapkan bahwa." Proyek ini dikerjakan secara borongan dengan ongkos kerja sebesar Rp 2.000.000,(Dua juta rupiah) namun baru dibayar Rp 1.000.000.(Satu juta rupiah) sebagai uang muka.Belum lagi kendala kurangnya material pasir sehingga menghambat pekerjaan ungkapnya.
PJ. Kades Sumur Laban saat di konfirmasi via WhatsApp mengatakan. "Itu dikerjakan oleh pihak kontraktor, saya taunya pas ada berita,waktu itu koordinasi pas ada konsultan saja hanya meyakinkan lokasi,cuman dalam waktu pelaksanaan kami tidak tau,kami juga kaget kok,ada pembangunan karena tak koordinasi ucapnya.
N Sujana Akbar, Sekretaris Umum DPP Jam-Banten, mengecam atas ketidak transparan anggaran terkait proyek septic tank yang ada di Kampung Cibodas Desa Sumur laban Kecamatan Angsana. Menurutnya, terdapat 6 titik lokasi proyek septic tank yang tidak ada papan informasi keterbukaan publik.Dan semestinya pihak pelaksana berkoordinasi dengan pihak desa,karena kalau ada hal-hal yang tak di inginkan pasti pihak desa yang akan di konfirmasi lebih awal.Belum lagi yang bikin janggal dari pihak pelaksana pekerjaan tersebut di borong kan lagi ke pekerja, semestinya kan pihak pelaksana membayar sesuai HOK jadi kuat dugaan kami pihak pelaksana mementingkan keuntungan yang lebih besar tanpa mementingkan kualitas dan kuantitas dari hasil pekerjaan tersebut tegasnya.
Lanjut N.Sujana Akbar mengatakan."Kami juga sangat menyayangkan ketidak transparan proyek ini. Sebagai organisasi yang peduli dengan masyarakat, kami menuntut agar pemerintah lebih transparan dalam mengelola anggaran dan proyek-proyek yang ada di masyarakat dan kami akan tindak lanjuti permasalahan ini."ungkap N Sujana Akbar.
Awak media telah mencoba mengkonfirmasi terkait proyek tersebut melalui pesan WhatsApp kepada pihak pelaksana proyek, namun tidak ada respon hingga berita ini dipublikasikan. Oleh karena itu, berita ini disampaikan tanpa adanya klarifikasi atau tanggapan dari pihak pelaksana proyek.
Kami berharap pemerintah dapat menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa proyek-proyek yang ada di masyarakat dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Raeynold.
 
                        
 Rary123
                                    Rary123                                 
            
             
            
             
            
             
            
             
            
             
            
            









 
            
             
            
             
            
             
            
            