Di Duga Ada Pungli BPNT dan PKH di Desa Sukamarga, Sajira, Lebak: Oknum Perangkat Desa Diduga Terlibat

Di Duga Ada Pungli BPNT dan PKH di Desa Sukamarga, Sajira, Lebak: Oknum Perangkat Desa Diduga Terlibat

Justice-post.com
Lebak-Banten/Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial kembali mencuat. Kali ini terjadi di Desa Sukamarga, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah penerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dipungut biaya sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) per orang.

Dugaan pungli ini diduga kuat dilakukan oleh seorang perangkat desa berinisial JN, yang memiliki peran aktif dalam proses penyaluran bantuan tersebut. Aksi ini tentunya sangat merugikan masyarakat, khususnya para penerima manfaat yang memang sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Warga berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum. Penyaluran bantuan sosial seharusnya dilakukan secara transparan dan bebas dari segala bentuk pungutan liar.

Beberapa KPM bansos yang inisialnya tak mau disebut mengatakan."Biasanya yang sudah-sudah kalo sudah pencairan akan ada yang datang orang desa ke rumah untuk minta uang tersebut dan nominalnya biasanya Rp 50.000 kalo saya.tidak tau yang lain ujarnya.

Dan hal serupa juga disampaikan oleh beberapa KPM bansos didesa tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sukamarga maupun dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak terkait dugaan pungli tersebut.

Reporter: Pendi