GWI Sayangkan Dugaan Pemkab Pandeglang Abaikan Keselamatan Siswa Siswi SDN 3 Cimanggu.

GWI Sayangkan Dugaan Pemkab Pandeglang Abaikan Keselamatan Siswa Siswi SDN 3 Cimanggu.

Pandeglang-Banten / Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang sayangkan dugaan tanggapnya pemerintah kabupaten Pandeglang terkait gedung SDN 3 Cimanggu yang rusak parah dan disinyalir Sangat membahayakan bagi keselamatan para pengajar maupun siswa dan siswa (25-04-2026).

Hasil penelusuran tim investigasi GWI pada 21-04-2026 terlihat:


1. Tiga ruang kelas ambruk total* - Baja penyangga berkarat, plafon runtuh, pintu hilang, lantai hancur.
2. KBM darurat - Kelas 4 di UKS, Kelas 5 di perpustakaan, Kelas 2 gantian dengan Kelas 1.

Kepala sekolah Nunung Nur Hasanah saat diminta keterangannya mengatakan." Kerusakan gedung ini sudah bertahun-tahun dan sudah dilaporkan berkali-kali ke pihak dinas jawaban hanya "diminta menunggu" Kondisi seperti ini sudah bertahun-tahun singkatnya.

 Atap bocor, dinding retak, lantai hancur. Berpotensi ambruk dan di kwatirkan akan mengancam keselamatan jiwa.

Raeynold Kurniawan ketua GWI Pandeglang angkat bicara." Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN/APBD”

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 11 Ayat 1
“Pemerintah dan Pemda wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.”_ 

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda Pasal 12 Ayat 1 huruf a
“Urusan Wajib Pelayanan Dasar bidang pendidikan menjadi kewenangan Pemda Kabupaten.


Jadi dengan tegas kami meminta pihak Pemkab Pandeglang jangan tutup mata terkait hal tersebut, Jangan menunggu sampai ada korban jiwa tutupnya.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemkab Pandeglang sendiri.


M.Sutisna