Selain Abaikan K3 dan Lemah Pengawasan, Proyek Revitalisasi di SDN Cikayas 3 Diduga Jadi Bancakan Oknum P2SP

Selain Abaikan K3 dan Lemah Pengawasan, Proyek Revitalisasi di SDN Cikayas 3 Diduga Jadi Bancakan Oknum P2SP

Justice-post.com
Pandeglang-Banten / Proyek revitalisasi satuan pendidikan di SDN Cikayas 3, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, kembali menuai sorotan. Selain diduga mengabaikan standar keselamatan kerja (K3) dan minim pengawasan dari pihak terkait, proyek yang menggunakan dana revitalisasi pendidikan itu juga disinyalir menjadi bancakan oknum Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP).

Pantauan di lapangan beberapa hari lalu menunjukkan, sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, maupun rompi kerja. Kondisi tersebut tentu bertentangan dengan aturan pelaksanaan proyek pemerintah yang mewajibkan penerapan K3 untuk melindungi keselamatan pekerja.

Selain masalah K3, kualitas bahan material yang digunakan dalam proyek ini juga menimbulkan tanda tanya besar. Berdasarkan hasil penelusuran media, baja ringan yang digunakan tidak memiliki ukuran spesifikasi yang jelas, hollow tampak lentur dan mudah bengkok, serta genteng metalik yang digunakan terlihat sangat tipis dan tidak sesuai standar mutu.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.

“Kami melihat pekerja asal-asalan, bahan bangunannya pun tidak seperti proyek pemerintah pada umumnya. Seharusnya ada pengawasan dari dinas atau konsultan teknis, supaya tidak asal pasang,” ujarnya.

Proyek yang dikerjakan oleh satuan pendidikan ini seharusnya berada di bawah pengawasan langsung Dinas terkait serta didampingi konsultan teknis dari pihak terkait. Namun, lemahnya pengawasan membuat pelaksanaan proyek rawan penyimpangan.

Lebih ironis lagi, oknum kepala sekolah SDN Cikayas 3 yang juga diketahui terlibat dalam kepanitiaan pelaksana, bungkam saat dikonfirmasi media melalui pesan whatsApp, Kamis (23/10/2025) terkait dugaan penggunaan material tak sesuai spesifikasi dan indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, sejumlah aktivis dan lembaga kontrol sosial seperti BARA API dan GOWI mendesak agar pihak dinas turun langsung melakukan evaluasi serta audit teknis terhadap proyek revitalisasi di SDN Cikayas 3.

“Kami menduga ada permainan dalam pelaksanaan proyek ini. Indikasi bancakan anggaran sudah terlihat dari kualitas material yang digunakan,” tegas salah satu aktivis yang ditemui di lokasi.

Sedangkan raeynold Kurniawan ketua Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) DPC pandeglang mengatakan." Atas dugan-dugan diatas kami meminta semua pihak terkait agar turun langsung dan buktikan,Kalau benar seperti itu ya berikan sanksi sesuai aturan bila melanggar hukum ya bikin pelaporan ke pihak APH bila cukup sanksi berikan sesuai aturan yang kami minta sesuai aturan tegasnya.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek revitalisasi pendidikan mutlak diperlukan agar anggaran negara tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Reporter: M Sutisna