DPC GWI Pandeglang Menyayangkan Pernyataan Menteri Yang Dinilai Mengkerdilkan Ruang Lingkup Kerja LSM Dan Wartawan.

DPC GWI Pandeglang Menyayangkan Pernyataan Menteri Yang Dinilai Mengkerdilkan Ruang Lingkup Kerja LSM Dan Wartawan.

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Dalam Pernyataan yang diucapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, Yandri Susanto dalam acara diskusi bersama Komjen Pol. Fadil Imran,  dan Menteri Desa mengatakan LSM dan Wartawan sebagai pengganggu pihak kepala desa dan Disinyalir pihak menteri desa menuduh pihak LSM dan wartawan Bodrex sebagai pemeras hal tersebut sangat disayangkan sekali, Karena ucapan seorang pejabat negara itu sangat berpotensi akan berdampak sangat luas dan sekaligus memicu rasa risih dan was-was para kalangan kepala desa untuk berinteraksi dengan para LSM dan Wartawan.

Raeynold Kurniawan selaku ketua Gabungannya wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang angkat bicara."Dalam Pernyataan yang diucapkan oleh Mendes PDTT jelas kami menduga pernyataan tersebut sangat berpotensi untuk mengerdilkan ruang lingkup kerja LSM dan wartawan dan tuduhan tersebut tidak bertanggung jawab karena jelas dilontarkan tanpa ada bukti yang akurat tegasnya.

Lanjut Raeynold mengatakan."Kami juga bingung Mendes PDTT mengatakan wartawan Bodrex kami bingung apa yang dimaksud dengan wartawan Bodrex itu dan meminta untuk di tangkap saja, harusnya mentri PDTT menjelaskan secara rinci apa itu wartwan dan LSM bodrek, Tutupnya (Ira/Red)