LSM BARAK NKRI Layangkan Surat Ke Kepala Desa Bandar Rejo- Natar Kabupaten Lampung Selatan.
justice-post.com
Lampung/Lembaga Barak NKRI Resmi Surati kepala Desa Bandar Rejo kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Terkait permintaan salinan APBDes dan RPJMdes Serta Dugaan Penyimpangan Sertifikat PRONA.
Bandar Rejo,15 juli 2025- Lembaga Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara kesatuan Republik Indonesia ( Barak NKRI),yang di ketua i oleh Irawan TH, SH , secara resmi melayangkan surat kepada kepala Desa Bandar Rejo kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan pada hari Selasa,pukul 09.30 WIB surat tersebut di terima langsung oleh operator Desa yang bernama Rendi Andika.
Dalam surat tersebut,Barak NKRI mengajukan permohonan permintaan salinan Dokumen anggaran pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) serta rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJMDES ) dari tahun 2021 hingga 2024.permintaan ini di ajukan sebagai bentuk pelaksanaan undang- undang Keterbukaan informasi mengenai pengunaan Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa ( ADD ) oleh pemerintah desa.
"Kami dari lembaga Barak NKRI ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui dan memahami kegiatan apa saja yang telah di laksanakan oleh pemerintah desa dengan menggunakan Dana yang berasal dari pusat maupun kabupaten,"ujar Irawan TH,SH, dalam keterangannya.
Irawan juga menegaskan, apabila pihak Desa tidak memberikan salinan Dokumen tersebut,maka pihaknya akan melaporkan hal ini ke komisi informasi publik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut,Barak NKRI juga menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait program sertifikat tanah melalui jalur PRONA ( program Nasional Agraria ) yang di laksanakan pada tahun 2018 berdasarkan informasi warga, dalam program tersebut warga di kenakan biaya sebesar 500.000 per bidang lahan ladang.anehnya untuk tanah seluas setengah hektare ,pihak Desa justru menerbitkan dua sertifikat dan meminta biaya sebesar Rp 1.000.000.
Namun, hingga berita ini di terbitkan,ada warga mengaku belum menerima sertifikatnya.meskipun telah mendaftar sejak tahun 2018:,"alasannya macam- macam ,tapi intinya tidak masuk akal.yang lain sudah jadi,tapi milik kami belum jelas," keluh salah satu warga yang tidak ingin di sebutkan namanya.
Selain itu, masyarakat juga mengungkapkan adanya bantuan berupa alat penggiling jagung dan mesin edet milik kelompok tani termasuk diesel ,pada tahun 2021 yang di duga dijual oleh pihak- pihak tertentu di desa .dugaan ini memperkuat indikasi terjadinya penyimpangan dan potensi korupsi yang melibatkan aset desa.
Kami dari Barak NKRI akan bertindak tegas jika di temukan adanya penggelapan aset Desa ataupun indikasi korupsi, termasuk tidak jelasnya keberadaan sertifikat milik warga .kami siap melaporkan ke aparat penegak hukum ( APH ) sesuai mekanisme yang berlaku,"tegas Irawan TH, SH.
Raeynold/Tim











