Bejad, Diduga Anak Dibawah Umur Dicabuli Pamannya Sendiri, Asal Sukabumi

Bejad, Diduga Anak Dibawah Umur Dicabuli Pamannya Sendiri, Asal Sukabumi

Justice-post.com, Sukabumi, Jawabarat | Diduga seorang anak di bawah umur inisial (A), telah jadi korban pencabulan oleh saudara iparnya sendiri, yang menjadi mamang iparnya, berinisial (Peri) warga kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Rabu. 8 / 01 / 2025.

Ini terjadi pada tahun 2023. Dan parahnya lagi kelakuan bejad si pelaku ini diduga bukan hanya sekali serta terakhir pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2024. Kurang lebih pukul 14. WIB.

Sebut saja mawar selaku korban pencabulan tersebut menerangkan."Awal pertama kejadian saya lagi cuci piring di kamar mandi,” Lalu masuk si paman (peri) kedalam kamar mandi dan mengajak saya melakukan hubungan intim, dan saya di ancam kalo kamu bilang-bilang sama keluarga nanti saya bunuh.”
Saya melakukan hal itu lebih dari 10 kali, saya di cabuli Di kamar mandi di tengah rumah sama di kamar, waktu tidak ada siapa-siapa dirumah nenek, ungkap,” Mawar kepada awak media.

Dan kami selaku pihak keluarga korban sudah melaporkan ke Polres Sukabumi, Jawa Barat. Pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024. Namun hingga saat ini Belum juga ada tindak lanjut dari pihak APH tersebut, dan juga belum ada tindak penangkapan Kepada si pelaku, kami dari pihak korban meminta bantuannya kepada awak media dan LSM (Lembaga swadaya masyarakat), untuk membantu kami karena kami tidak terima anak kami inisial (A), sudah di lecehkan dan di ancam oleh saudara (Peri), ujar,” Iyus selaku tokoh masyarakat/kokolot lembur kampung setempat.

Dan parah lagi si pelaku santai-santai saja dan bekerja di bandung seolah-olah Tidak ada masalah ujar Iyus.

Maka dari adanya aduan-aduan dari pada warga masyarakat Kecamatan Jampang Tengah ini, kami meminta Kepada pihak APH (aparatur penegak hukum) baik Polda Maupun Polres Sukabumi, Jawa Barat. Untuk segera Menindak Lanjuti Kasus ini dan menangkap si pelaku tersebut karena hal tersebut juga sudah kami laporkan ke pihak APH tutupnya. (Redaksi)