Miriiis..!! Kasus Korban Penganiyan Mariyam Warga Cilaban Bulan, Belum Ada Kepastian Hukum

Miriiis..!! Kasus Korban Penganiyan Mariyam Warga Cilaban Bulan, Belum Ada Kepastian Hukum

Pandeglang, terjadinya penganiayaan yang dialami Mariyam warga Desa Cilaban Bulan Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Banten, sangat tragis.

Dasar Penganiyan tersebut, dipicu dengan adanya' penebangan pohon milik Mariyam di atas tanah milik dari hasil pembagian warisan orang tuanya.

Terjadinya penganiayaan itu, atas dasar marahnya suami dari kaka perempuan Mariyam, awalnya dengan adanya teguran yang keras kepada Mariyam melalui suaminya," awalnya saya menebang pohon lame yang ada di depan rumah saya. Sebab kami menganggap itu milik kami, namun secara aktif pihak suami dari teteh saya marah kepada saya dan suami," ungkap Mariyam kepada wartawan kemarin Senin 27/04/2026 di warungnya.

Mariyam juga menceritakan kronologis yang menimbulkan luka mulut akibat pukulan Iparnya itu," nah hal tersebut awal kami melaporkan ke Desa pak, agar pihak dari Desa bisa meluruskan permasalahan ini. Dan begitu datang di rumah, saya, Suami kepala Desa Rt dan Kadus melihat kedatangan teteh saya dan ipar saya. 

Dengan sengaja di depan para saksi, Kaka ipar saya memukul saya dengan keras. Sehingga mulut saya mengeluarkan darah dan 1 gigi saya coplok, yang tiga masih mengalami oglek," tutur Mariyam.

Kejadian tersebut juga di relay oleh sang suami, namun dia juga tak luput dari hantaman sang pelaku," suami saya mencegah, namun sama juga kena pukulan Kaka ipar saya," jelasnya.

Hal tersebut juga pada akhirnya di laporkan oleh Mariyam dengan memberikan kuasa hukum kepada salah satu Lembaga Bantuan Hukum," dengan kejadian itu, beberapa hari setelah saya melakukan Visum, kami melaporkan dengan Lembaga Bantuan Hukum yang bernama ( I ) pada bulan 21 Juli 2025, Dan laporan kami juga di tindak lanjuti oleh aparat kepolisian Resort Menes, dari laporan kami maka Polsek Menes mengadakan penyelidikan," kata Mariyam

Kasus yang menimpa dirinya, Mariyam berharap kepastian hukum terhadap pelaku penganiayan pemukulan terhadapnya. Namun hingga sampai sekarang, tak kunjung mendapatkan keadilan.

Akhirnya Mariyam mengambil sikap, dengan rasa yang miris, Mariyam mengadu kepada Pengacara bernama Agus Tryono. SH, untuk menangani permasalahan ini," kami prustasi pak, saat saat mintai kejelasan hukum saya, selalu di jawab tar tar aja, makanya kami dengan bercucuran air mata meminta bantuan pak Agus pengacara, dan langsung memberikan kuasa penuh kepada. Padahal saya tak memiliki uang pak, namun tekad saya hanya satu. Menuntut kepastian hukum saya," terang Mariyam sambi meneteskan air mata.

Hal lain, Agus Tryono. SH, setelah mendatangi Polsek Menes Polres Pandeglang Polda Banten, menjelaskan kepada wartawan," saya pendampingan saja datang kemari, menanyakan tentang SP2 P dari Hasil Laporan Informasi (LI), Bu Mariyam selaku Client kami. Saya menanyakan kelanjutan sampai dimana kasus ini," ucapnya kepada wartawan.

Agus Tryono juga menerangkan," kami hanya ingin tahu, sampai sejauh mana proses korban pemukulan terhadap Mariyam, yang di lakukan oleh jainul sebagai pelakunya," jelasnya.

Pihaknya akan bersinergi dengan pihak kepolisian, tentang sampai dimana SP2P itu berjalan. Tindakan kami menunggu dari pihak kepolisian, karna persoalan ini, sebab kasus ini sudah di serahkan kepada Polsek Menes ini," terang

Menurutnya pihak Polsek juga sangat baik dalam menerima pihaknya dalam melakukan lanjutan penyelidikan," kami sudah menemui petugasnya, dan kami juga memastikan beliau akan melakukan penindakan laporan lebih lanjut," masih ungkapnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian Polsek Menes, membenarkan dengan kedatangan Mariyam dengan kuasa hukumnya," betul kami menerima kedatangan Bu Mariyam beserta kuasa hukumnya untuk menanyakan kelanjutan laporan tentang kasus pemukulan. Kami akan tindak lanjuti dan menanyakan kepada Kanit saya, sejauh mana lanjutanya, sebab saya juga baru 4 bulan dsini," ungkap Wakapolsek Menes Akp.Sukoyo.

Menurut keterangan Wakapolsek, kejadian pelaporan tersebut memang sudah dari bulan Juli tahun lalu," dari hasil perbincangan tadi bersama korban, jika permasalah.

Red