Program Ketapang Disinyalir Bermasalah, Kepala Desa Senangsari Didesak Buka Data
Justice-post.com
Pandeglang / Dugaan mangkraknya Program Ketapang Tahun Anggaran 2023 di Desa Senangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, kini memasuki babak serius. Pengadaan 1 unit hand traktor senilai Rp 30 juta yang bersumber dari anggaran negara diduga tidak pernah direalisasikan hingga hari ini.
Sorotan tajam kini mengarah langsung kepada Kepala Desa Senangsari sebagai penanggung jawab utama pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, hingga tahun berganti, warga dan kelompok tani tidak pernah menerima keberadaan handtraktor tersebut.
Merespons kegelisahan warga, Salah satu redaksi media secara resmi telah mengirimkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi kepada Kepala Desa Senangsari pada Rabu, 03 Desember 2025. Surat tersebut mempertanyakan langsung nasib anggaran Rp 30 juta, progres kegiatan, serta pihak penanggung jawab program.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Senangsari belum juga memberikan jawaban resmi.
Padahal, keterbukaan informasi merupakan kewajiban mutlak bagi pemerintah desa sebagaimana diatur dalam, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Semua regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran desa wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Namun yang terjadi di Desa Senangsari justru sebaliknya. Program ada di atas kertas, barangnya tak pernah terlihat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Irawan, dengan tegas mengecam dugaan mandeknya program tersebut. Ia menyebut persoalan ini bukan lagi soal administrasi, melainkan potensi pelanggaran serius terhadap tata kelola keuangan negara.
“Anggaran Rp 30 juta itu uang rakyat, bukan uang pribadi Kepala Desa. Kalau handtraktornya tidak ada sampai sekarang, maka patut diduga ada masalah serius. Ini bukan kelalaian biasa, ini sudah alarm bahaya pengelolaan dana desa,” tegas Irawan.
Ia juga memperingatkan bahwa Kepala Desa tidak bisa berlindung di balik diam dan bungkam.
“Kades adalah penanggung jawab tertinggi. Jangan lempar ke bawahan atau pihak lain. Kalau satu program saja tidak jelas, bagaimana dengan program-program lainnya?” tambahnya.
Irawan memastikan, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Jika tidak ada klarifikasi terbuka, kami siap dorong persoalan ini ke aparat penegak hukum. Jangan anggap remeh kemarahan rakyat,” tegasnya
Di lapangan, keresahan warga semakin terasa. Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah desa yang dinilai hanya pandai memajang program, tetapi nol realisasi.
“Katanya ada bantuan handtraktor, tapi sampai sekarang tidak pernah ada. Kalau begini terus, kami jadi curiga,” ujar salah seorang warga.
Redaksi SekilasNKRInews.com menegaskan bahwa surat konfirmasi telah memberikan ruang kepada Kepala Desa Senangsari untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik. Namun jika tetap bungkam, maka pemberitaan akan terus berlanjut berdasarkan temuan di lapangan dan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Camat Pagelaran, Dinas DPMPD dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang belum terkonfirmasi untuk di mintai tanggapannya
Raey











