Warga Penerima Program Bantuan Kemiskinan Ekstrem Di Kabupaten Pandeglang Teriakan Ada Dugaan Pungli Kisaran Rp. 200.000.

Warga Penerima Program Bantuan Kemiskinan Ekstrem Di Kabupaten Pandeglang Teriakan Ada Dugaan Pungli Kisaran Rp. 200.000.

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Pemerintah berikan bantuan langsung tunai sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bank Banten warga kabupaten Pandeglang keluhkan ada dugaan pungli hingga kisaran Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) / KPM di kabupaten Pandeglang provinsi Banten. 

Begini ungkapan (AL) yang enggan disebut namanya kepada awak media, Saya uncapkan terimakasih sebelumnya atah bantuan dari pemerintah yang kami terima namun meski demikin ada sesuatu yang janggal terhadap proses pencairan uang bantuan tersebut, Jujur sebenarnya saya ungkap ini juga dipenuhi rasa takut karena jelas ancaman kepada kami jika uang sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) yang di pungut oleh oknum prangkat Desa dari Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang kami terima maka kami akan dihapus dari daftar KPM dimasa yang akan datang.

Masih ungkapnya, Disisi lain ini jelas sangat merugikan kami karena nilai yang kami terima jau dari nilai yang harusnya kami terima secara utuh tanpa ada pungutan apapun,

"Harapan kami ada keadilan yang tegas di negara hukum ini tidak seperti hari ini yang kami alami, Hanya karena kami miskin dan minim pengetahuan Alih-alih menerima bantuanpun harus menjadi korban dugaan pungutan liar para oknum yang mencari keuntungan kelompok dan pribadinya, Tutupnya. 

M Sujana selaku ketua umum Jaringan Aspirasi Masyarakat peduli Banten (JAM-P) Banten di tempat terpisah, Kami sudah layangkan suran ke Bank Banten cabang Panimbang salah satu Bank sebagai penyalur program bantuan uang tunai Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan beberapa dugaan yang kami temukan dalam proses pencairan Dana tersebut yang bisa berakibat merugikan khususnya pada KPM yang mestinya tidak ada pungutan apapun pada saat penerimaan Uang, 

"Contohnya, kami menemukan bukti ketidak trasparanan pihak Bank dan tidak adanya pengamanan dari pihak TNI-Polri disaat anrian membludak dan banyaknya oknum calo berkedok pendamping yang ujung-ujungnya memungut biaya yang pantastis sangat tidak wajar. (Redaksi)