Proyek Pembangunan Swakelola SMP Negeri 2 Cikedal Abaikan Keselamatan Pekerja (K3).

Proyek Pembangunan Swakelola SMP Negeri 2 Cikedal Abaikan Keselamatan Pekerja (K3).

justice-post.com

Pandeglang Banten/Proyek Revitalisasi dan pembuatan gedung baru sekolah SMP negeri 2 cikedal Kecamatan Cikedal kabupaten Pandeglang Banten, terlihat pihak P2SP abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat proses pelaksanaan peker4tersebut bagi pekerja.

Pantau awak media ini, terlihat para pekerja proyek tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang dianjurkan sebagai bentuk menjaga keselamatan, dan hanya sebagai yang menggunakan.

Padahal anjuran K3 sesuai dengan sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja PP 50 Tahun 2012, pasal 1 ayat 1 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam Rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna tercapainya tempat kerja yang aman.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah sebuah ilmu untuk antisipasi, rekoginis, evaluasi dan pengendalian bahaya yang muncul di tempat kerja yang dapat berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan pekerja serta dampak yang mungkin bisa dirasakan oleh komunitas sekitar dan lingkungan umum.

Yang anehnya, untuk sekolah lain nya masih perlu peningkatan namun belum mendapat respon dari dinas terkait selanjutnya keanehan terjadi pada pembangunan dana sebesar Rp 663.275.00., sumber dana APBN Tahun Anggaran 2025.

Berita di tayangkan pihak P2SP belum bisa di konfirmasi.

Red.