Tambang Galian Batu Diduga Ilegal Kawasan Perhutani Ciakar Gunung Kencana Memakan Korban.

Tambang Galian Batu Diduga Ilegal Kawasan Perhutani Ciakar Gunung Kencana Memakan Korban.

Justice-post.com
Lebak-Banten / Insiden tragis di galian tambang batu diduga ilegal memakan korban jiwa terjadi di kawasan hutan Perhutani, tepatnya di blok Ci Akar, Desa Ciakar , Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak Provinsi Banten (09-02-2026).

Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa satu penambang di lokasi Ciakar tepatnya di lokasi batu cadas disinyalir masuk dalam kawasan Perhutani terjadi tragedi   longsor dan memakan 1 korban jiwa dan meninggal akibat tertimbun batu besar, Korban tersebut bernama  Ubat usia kurang lebih 45 tahun.

Beberapa keterangan lain dari warga sekitar mengatakan." Korban terlalu Fokus dalam bekerja sehingga pas longsor tidak tau. Tidak memperhatikan dan akhirnya batu besar menimpa badannya tutur warga setempat dan kejadian si korban diperkirakan pada pukul 09,00 dan baru dapat penanganan evakuasi,dari warga dan dari pihak polsek gunung kencana kurang lebih pukul: 14:00 Dan tambang itu yang kami ketahui milik bos inisial (Ui) terangnya.


Meski demikian, perbedaan penyebab kematian ini tidak mengaburkan fakta bahwa korban tewas di lokasi penambangan batu cadas yang diduga tidak memiliki izin resmi atau ilegal.

Peristiwa ini menjadi catatan kelam terbaru dari serangkaian kasus kecelakaan maut di tambang ilegal di wilayah Lebak. Sebelumnya juga pernah terjadi musibah Seorang penambang berinisial H. Juga meregang nyawa dalam kondisi mengenaskan.

Kematian demi kematian ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang liar, terutama di kawasan hutan negara yang seharusnya terlindungi.

Kejadian yang baru baru  ini menimbulkan sorotan tajam dari berbagai pihak mengenai kinerja pengelola kawasan hutan dan aparat penegak hukum.

Masyarakat mempertanyakan sejauh mana upaya yang dilakukan oleh pihak Perum Perhutani dan aparat kepolisian dalam menindak tegas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menelan korban jiwa.

Untuk proses lebih lanjut, hal ini menjadi kewenangan penegak hukum Lebak,” ungkap Kapolsek Gunung Kencana saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Pihak kepala Desa ketika di konfirmasi oleh pihak media, Justice-post.com ." Membenarkan kejadian tersebut dan terkait ijin galian di kawasan hutan tersebut ia belum memberikan keterangan resmi.

 Sementara itu warga setempat berharap." Aparat segera menutup aktivitas penambangan ilegal dan menindak tegas para pelaku serta pemodal di balik tambang liar yang telah menelan korban jiwa tersebut. 

Pendi