Dugaan Korupsi Dana Desa Di Desa Cikalong Menggeliat

Dugaan Korupsi Dana Desa Di Desa Cikalong Menggeliat

Justice-post.com
Pandeglang-Banten / Tujuan utama anggaran dana BUMDes adalah mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) dan kesejahteraan masyarakat. Dana ini dialokasikan untuk mengembangkan usaha ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta membiayai pembangunan infrastruktur desa produktif. 

Tapi sialnya diduga anggaran dana BUMdes yang ada didesa Cikalong Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten disinyalir di korupsi oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Kosim ketua BUMdes Cikalong Mandiri Desa Cikalong mengatakan." Anggaran yang dikelola oleh BUMdes Cikalong Mandiri dari anggaran dana desa (DD) kisaran Rp.23 juta saja,akan tetapi yang satu juta di pinjam oleh anggota ucapnya.

Lain halnya yang diucapkan oleh Sahim." Bahwa BUMdes Didesa Cikalong tidak produktif dan juga anggaran yang terserap cukup lumayan besar melalui DD,Namun fakta dilapangan jauh berbeda karena yang kami ketahui kegiatan tidak berjalan urainya.

Berikut ini data yang terprogram di informasi online :

Pembaruan data terakhir pada : 31 Januari 2026.
Rp. 871.470.000
Pagu
Rp. 871.470.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 448.729.000 51.49
2 Rp 422.741.000 48.51
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 71.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 110.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 3.000.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan -Rp 8.948.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 28.500.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 22.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.450.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.450.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.450.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 6.000.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 6.000.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 13.000.000
Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa Rp 750.000
Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa Rp 2.000.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 9.300.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp. 21.450.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 19.500.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 500.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 1.200.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 2.500.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 1.050.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 925.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 19.200.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 20.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 20.000.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 10.650.000
Penyertaan Modal Rp 30.000.000
Keadaan Mendesak Rp 12.600.000.

Raeynold Kurniawan ketua Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang angkat bicara." Kami meminta kepada semua pihak dinas terkait agar evaluasi lagi laporan pertanggung jawaban Desa tersebut terkait anggaran DD dari tahun 2023 sampai sekarang karena dugaan penyalahgunaan Anggaran DD sangat kental, Kami meminta di audit total bila terbukti ada tindakan KKN wajib di proses sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini tutupnya.


M.Sutisna