BUMDes Di Desa Cikalong Kecamatan Cibitung Menuai Sorot Publik 

BUMDes Di Desa Cikalong Kecamatan Cibitung Menuai Sorot Publik 

Justice-post.com
Pandeglang-Banten / Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cikalong Mandiri, Desa Cikalong kecamatan Cibitung kabupaten Provinsi Banten,Diduga banyak kejanggalan mencuat ke permukaan setelah adanya keterangan dari pengurus yang disampaikan kepada awak media saat di  konfirmasi.

Menurut penuturan" Kosim Ketua BUMDes Cikalong Mandiri, lembaga tersebut menerima alokasi dana sebesar Rp 23 juta. Namun, dalam penjelasannya
Ia menyebutkan."Bahwa Rp1 juta dari dana tersebut dipinjam oleh bendahara, sementara keberadaan sisa dana lainnya disebut belum diketahui secara jelas.
Keterangan tersebut memunculkan tanda tanya terkait transparansi dan tata kelola keuangan BUMDes, Mengingat lembaga ini memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi desa dan pengelola dana publik yang seharusnya dijalankan secara akuntabel.

Sahim menambahkan." Di sisi lain, Ketua BUMDes Kosim  juga menyampaikan bahwa terdapat dana sebesar Rp22 juta yang disebut dialokasikan untuk pengembangan usaha desa, yakni pada sektor ternak lele, ikan nila, serta investasi emas. Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai realisasi penggunaan anggaran tersebut, termasuk perkembangan usaha yang dimaksud.
Ujarnya 

Sementara 
Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Bendahara BUMDes Cikalong Mandiri memberikan tanggapan singkat. Ia menyatakan bahwa seluruh urusan terkait dana telah berada di tangan ketua.
“Saya lagi di NU hajatan. Jangan nunggu-nunggu saya, karena semua sudah ada di ketua. Saya tidak pegang apa-apa,” ujarnya melalui pesan singkat.

Pernyataan tersebut semakin menambah tanda tanya terkait alur pengelolaan dan pembagian tanggung jawab keuangan di tubuh BUMDes Cikalong Mandiri. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan detail dari pihak desa  maupun pihak lain yang berkaitan dengan kepengurusan BUMDES 
Cikalong Mandiri 
mengenai laporan keuangan, bukti pengeluaran, maupun hasil usaha dari program ternak dan investasi yang disebutkan.

Sementara 
Sejumlah warga berharap pemerintah desa serta pihak terkait dapat segera melakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut agar pengelolaan dana desa berjalan transparan dan sesuai aturan. Transparansi dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan dan fungsi BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa.
Kasus dugaan kejanggalan anggaran ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar pengelolaan dana publik di tingkat desa dapat berlangsung lebih terbuka, akuntabel,
Mereka.


M.Sutisna