Wartawan Justice Post Alami Tindakan Tidak Menyenangkan Saat Investigasi Dapur MBG di Sidamukti Pandeglang
Pandeglang, Banten – Reporter Justice Post sekaligus anggota organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia [GWI], Asep Kurniawan, mengaku mendapat intimidasi dan perlakuan tidak profesional saat hendak melakukan investigasi ke dapur Makanan Bergizi Gratis [MBG] di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 09.20 WIB. Saat itu Asep Kurniawan menjalankan tugas jurnalistik untuk menggali informasi terkait operasional dapur MBG di wilayah tersebut.
Menurut keterangan, saat tiba di lokasi di gang Alfamart, Desa Sidamukti, Asep memotret spanduk dapur MBG. Spanduk tersebut bertuliskan:
BADAN GIZI NASIONAL
SATUAN PELAYAN PEMENUHAN GIZI [SPPG]
MUKTI ABADI SUKARESMI
YAYASAN NIZAM MUTTAQI
ID SPPG : AVYZD0L2
Setelah memotret spanduk tersebut, seorang satpam bernama Edi menegurnya dengan nada tidak bersahabat.
“Ada saya, kamu juga kan mau saya hargai,” ujar Edi kepada Asep.
Edi juga menyebut pihak pemilik lahan atas nama Gita. Sikap serupa ditunjukkan pihak pengaman dapur MBG yang dinilai mengarah pada intimidasi terhadap wartawan.
“Tugas jurnalis dilindungi undang-undang. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan mencari fakta di lapangan. Tindakan menghalang-halangi dan mengintimidasi wartawan tidak bisa dibenarkan,” tegas Asep Kurniawan.
Ia menegaskan, investigasi dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran bagi masyarakat. Pihaknya menyayangkan sikap tertutup dari pengaman dapur yang justru menghambat keterbukaan informasi publik.
Justice Post meminta pihak pengelola SPPG Mukti Abadi Sukaresmi di bawah Yayasan Nizam Muttaqi, serta instansi terkait, segera memberikan klarifikasi. Mereka juga meminta agar ruang kerja jurnalis dihormati sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika diperlukan, langkah hukum dan koordinasi dengan organisasi pers akan ditempuh untuk memastikan tidak ada lagi intimidasi terhadap wartawan di lapangan,” ujarnya.
Redaksi Justice Post*M Sutisna











