Sampaikan Laporan Ke Bawaslu, Aktivis Pandeglang Meminta Gakkumdu Bertindak Tegas Terhadap Pelanggaran Pemilukada 2024 di Pandeglang

Sampaikan Laporan Ke Bawaslu, Aktivis Pandeglang Meminta Gakkumdu Bertindak Tegas Terhadap Pelanggaran Pemilukada 2024 di Pandeglang

justice-post.com, Pandeglang, Banten | Aktivis Pandeglang Menyampailan Pelaporan terkait dengan Pelanggran Pemilu di Pandeglang, Aditia Ihksan Nurrohman Salah satu Aktivis yang menyampaikan Pelaporan Ke Bawaslu mengatakan hari ini saya datang ke Bawaslu untuk melaporkan 2 pelaporan yang pertama kepada Calon Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan yang kedua yaitu Kepala Desa Kurung Kambing Mandalawangi yang diduga tidak netral, Senin (11/11/24)

Untuk pelaporan pertama kepada Salah satu calon Bupati Pandeglang Bu Dewi Setiani Dugaan Adanya pemberian uang dan/atau tindakan money politik yang dilakukan di sebuah forum kegiatan silaturahim, yang berlokasi di  Pp. Kadugobang Desa Gunung Putri Kecamatan Banjar, oleh karena itu kita hadir ke Bawaslu untuk melaporkannya,

Lanjutnya, kita juga melaporkan Kepala Desa Kurung Kambing Mandalawangi terkait dugaan Mengkampanyekan Salah Satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang nuga Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam bentuk pembagian bingkisan dan striker paslon juga berpose 2 jari dalam pertemuan tersebut.

Kita berharap Bawaslu Menindak lanjuti laporan kami dan memutuskan untuk di berikan Sangsi Pidana dan/atau diskualifikasi. apabila telah terbukti bersalah oleh Gakkumdu dalam hal ini Bawaslu Pandeglang.

Dalam Pilkada Serentak 2024 ini, Kami ingin mengedepankan Asas Pemilukada 2024 yang jujur dan adil, juga Pemilukada harus berjalan sebagai mana mestinya (Eki/Red)