Pengacara Novi Andra,SH.I.,M.I.K Akan Melaporkan Balik Pelapor Terkait Dugaan Perkara Fitnah Pencabulan.
 
                                justice-post.com
Kuasa hukum dari Terlapor Suhartono, yang beralamat di Jl.Kebon Sayur RT.007/RW.003 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, mengaku di fitnah oleh seseorang yang berinisial TH yang menyatakan klien kami melakukan pencabulan terhadap anaknya. Padahal Klien kami Suhartono hanya lah seorang tukang ojek dan ahli pijit. Yang mana anak dari Topik Hidayat meminta kepada klien kami untuk memijatnya.
Dan kejadian ini memang sudah lama sekitar sebelum bulan puasa Ramadhan tahun lalu. Anehnya kenapa laporannya baru sekarang? Kejadian yang sudah sekian lama, sehingga kami kuasa hukum memahami perkara adalah fitnah bagi klien kami ungkapnya.
Lanjut Novi Andra mengatakan." Klien kami hanya melakukan tindakan memijat anaknya yang bernama Fachry. Memijat sekitar tapak kaki, betis, paha, pinggang dan punggung selama lebih kurang 20 menit. Tidak ada pelecehan seksual dan tidak ada sesuatu tindakan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan kepada klien kami. Itu hanya fitnah dan kebohongan saja tegasnya.
Lebih lanjut kuasa hukum Novi Andra mengatakan dan menyebutkan Terlapor atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/1605/V/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel /Polda Metro Jaya tanggal 09 Mei 2025 atas nama Pelapor Saudara inisial TH, yang diduga melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 6 UU RI No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang terjadi pada bulan Desember 2024 di Jl.Puyuh RT.003/RW.002 Manggarai, Tebet, Kota Jakarta Selatan.
Kami akan membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah untuk melakukan tindakan yang keji itu.
Lebih lanjut Kuasa hukum Novi Andra menyatakan bahwa jika sampai klien kami berstatus tersangka, maka kami akan mempersiapkan langkah-langkah hukum melakukan PRAPERADILAN.Dan wajib di ketahui melakukan fitnah itu diatur dalam Pasal 311 KUHP mengatur tentang fitnah, yaitu menuduh seseorang melakukan tindak pidana atau perbuatan tertentu dengan maksud mencemarkan nama baiknya, dan tidak bisa membuktikan kebenaran tuduhan tersebut.Dan kami pastikan kami akan mengambil langkah lebih lanjut bila sampai perkara ini naik tutupnya.
Red.
 
                        
 Rary123
                                    Rary123                                 
            
             
            
             
            
             
            
             
            
            









 
            
             
            
             
            
             
            
            