Aspirasi Rp2,3 Miliar Disorot, AWDI Minta Anggota DPRD Pandeglang Buka Suara Soal Revitalisasi SMP IT Nurul Yaqin
PANDEGLANG – Polemik proyek revitalisasi SMP IT Nurul Yaqin Patia senilai Rp2,3 miliar yang disebut bersumber dari program aspirasi terus menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya sorotan mengarah pada pelaksanaan pekerjaan dan fungsi pengawasan dari instansi terkait, kini perhatian tertuju pada pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan usulan program tersebut.
Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang secara resmi melayangkan surat konfirmasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi Gerindra, Tb. Udi Juhdi, guna meminta penjelasan terkait program revitalisasi sekolah yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.
Surat konfirmasi tersebut memuat sejumlah pertanyaan, mulai dari kepastian apakah revitalisasi SMP IT Nurul Yaqin merupakan program aspirasi yang diperjuangkan melalui dirinya, mekanisme pengawasan yang dilakukan, hingga tanggapan terhadap berbagai sorotan yang muncul terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, mengatakan bahwa konfirmasi tersebut penting dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat.
"Karena proyek ini disebut berasal dari program aspirasi dengan nilai anggaran yang cukup besar, publik tentu ingin mengetahui sejauh mana pengawasan dan tanggung jawab moral dari pihak yang memperjuangkan program tersebut," ujar Jaka.
Menurutnya, ketika sebuah program pembangunan dibiayai oleh uang negara dan diklaim sebagai hasil perjuangan aspirasi rakyat, maka keterbukaan informasi menjadi hal yang tidak bisa dihindari.
"Yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya soal bangunan fisiknya, tetapi juga bagaimana pengawasan dilakukan, bagaimana laporan perkembangannya, dan apa langkah yang akan diambil jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya," katanya.
AWDI menilai bahwa proyek revitalisasi sekolah dengan anggaran mencapai Rp2,3 miliar seharusnya menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel, mengingat manfaatnya akan dirasakan langsung oleh dunia pendidikan dan masyarakat luas.
Lebih lanjut, Jaka menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menyimpulkan adanya pelanggaran, namun meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan keterkaitan dengan program tersebut untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
"Prinsipnya sederhana. Semakin terbuka informasi yang diberikan, semakin kecil ruang bagi spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat," tegasnya.
Sorotan terhadap proyek revitalisasi SMP IT Nurul Yaqin sebelumnya muncul setelah beredarnya sejumlah temuan di lapangan yang memunculkan pertanyaan publik terkait pelaksanaan pekerjaan dan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi Gerindra, Tb. Udi Juhdi, belum memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi yang telah disampaikan AWDI.
Di sisi lain, Kepala SMP IT Nurul Yaqin selaku pihak yang mengetahui secara langsung pelaksanaan kegiatan revitalisasi juga belum memberikan keterangan maupun klarifikasi kepada awak media meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan.
Belum adanya penjelasan dari pihak sekolah maupun pihak yang disebut terkait dengan program aspirasi tersebut semakin menambah tanda tanya publik mengenai pelaksanaan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu.
AWDI menegaskan akan terus mengawal perkembangan proyek revitalisasi tersebut dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Red











