Tambang Emas Ilegal Di Gunung Sopal Wilayah Taman Nasional Desa Suka Mulya Kecamatan Cibeber Lebak Diduga Kebal Hukum
Justice-post.com
Lebak-Banten/Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Taman Nasional semakin merajalela dan semakin terang-terangan. Ironisnya, hingga hari ini, para pelaku tambang ilegal tersebut tetap aman-aman saja, seolah-olah kebal hukum dan tak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH). Dugaan adanya kolaborasi antara pelaku PETI dengan oknum-oknum di institusi penegakan hukum makin kuat, terutama setelah tidak adanya tindakan tegas meski laporan masyarakat dan terus mengalir. sabtu,1
27/5/2025.
Beberapa hari lalu, Awak Media melewati jalan taman Nasional.Desa sukamulya kecamatan cibeber gunung sopal dalam isu lingkungan melakukan investigasi langsung ke sejumlah titik di gunung sopal di wilayah taman Nasional.
Dari hasil pantauan awak media dan rekan-rekan LSM sangat mencengangkan Mereka menemukan aktivitas PETI berlangsung masif di beberapa area strategis,melibatkan pekerja penambang gurandil dalam jumlah banyak.“Ini bukan lagi aktivitas sembunyi-sembunyi, ini sudah seperti operasi legal yang dibiarkan,”ungkap salah anggota satu LSM yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.

Lebih menyakitkan,laporan-laporan masyarakat dan hasil investigasi tersebut Namun kepala keamanan taman Nasional seakan membiarkan penambang Gurandil yang semakin merajalela,seperti kasus-kasus sebelumnya, laporan-laporan itu seolah-olah hanya masuk telinga kanan keluar telinga kiri.Tidak ada tindak lanjut, tidak ada penyelidikan serius, dan tidak ada penindakan di lapangan.
“Sudah bertahun-tahun kami menyuarakan hal ini. Bukan sekali atau dua kali.Tapi hasilnya hanya isapan jempol belaka.Tambang ilegal masih terus berjalan,dan yang dirugikan adalah masyarakat sekitar karena lingkungan rusak,pada longsor air tercemar,dan kehidupan ekonomi warga terganggu,” tegas salah satu masyarakat yang turut mendampingi investigasi tersebut.
Warga mulai mempertanyakan keberadaan kinerja aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan melindungi hutan taman nasional agar tida rusak.“Kalau sudah dilaporkan berkali-kali tapi tidak ada tindakan,wajar kalau muncul dugaan bahwa ada ‘main mata dan kerjasama’.Kalau tidak, mengapa PETI bisa terus beroperasi tanpa hambatan?”ujar warga lainnya dengan nada geram.
Tak hanya merusak lingkungan,aktivitas PETI juga menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat, memicu kecemburuan sosial, hingga mengancam keselamatan warga karena penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.Sungai-sungai yang dulunya bersih kini berubah menjadi keruh dan beracun,dan hutan yang dulunya hijau kini gundul.
Masyarakat dan LSM kini menuntut tindakan nyata dari Kapolres Lebak dan Kapolda banten. Jika memang masih ada wibawa hukum di negeri ini, maka seharusnya para pelaku PETI segera ditindak.Jika tidak maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan turun ke jalan untuk menyuarakan ketidak adilan ini secara lebih luas.
Sudah saatnya pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Mabes Polri,turun langsung ke Lokasi gunung sopal dan menyapu bersih praktek-praktek tambang ilegal yang makin mengancam.
“Jangan tunggu sampai rakyat kehilangan kepercayaan sepenuhnya pada negara ini.Penegakan hukum bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keberpihakan,berpihak kepada kebenaran atau ke kejahatan yang dibungkus kekuasaan,”tutup pernyataan salah satu masyarakat.
Reporter:Pendi











