Bantah Lakukan Dugaan pungli, Ini Penjelasan Kapus Puskesmas Parung Sari Kecamatan Wanasalam.

Bantah Lakukan Dugaan pungli, Ini Penjelasan Kapus Puskesmas Parung Sari Kecamatan Wanasalam.

Justice-post.com Lebak-banten/Terkait adaya pemberitaan dugaan pungli di Puskesmas Parung Sari Kecamatan Wanasalam di bantah kepala puskesmas ( kapus) Hendi Sukmaraharja.,SKM.

Saat di mintai klarifikasi kepala Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Banten, Sukmaraharja.,SKm Mengatakan Kepada Awak Media 17/02/25" Di puskesmas ini tidak di temukan adanya dugaan pungli  seperti yang ada di pemberitaan yang sudah ada,karena kami itu sudah mengikuti aturan perda nya.( Peraturan daerah) Senin.17-02-2025,tandasnya.

Sukmaraharja menambahkan"selama  ini puskesmas Parungsari yang di pimpin saya,terkait adanya dugaan pungli itu sampai terhembus ke publik itu tidak benar ,imbuhnya.

" Kami juga kaget kenapa ada berita seperti itu,terkait pungli , padahal semua sudah tertuang di peraturan daerah.

"Yaitu Unit Kesehatan Masyarakat sesuai peraturan kabupaten daerah No 8 tahun 2023.

 Masyarakat desa Wanasalam  sudah paham dan mengerti untuk syarat pembuatan D catin atau  pembuatan persaratan pernikahan husus wanita , tarip sesuai aturan perda wajib dan rincian nya sebagai berikut.

Untuk pendaftaran.10.000 RB 
Injeksi.         . 25.000 RB 
Pemeriksaan HIV. .60.000 RB 
Pemeriksaan sifilis .60.000.
Pemeriksaan HBS AG.60.000 jadi kalau di total jumlah nya 215.000.

Bahkan kami sudah sosialisasikan  perda No 8 tahun 2023  sampai ke masyarakat ke desa-desa,  apabila mau bikin persyaratan tersebut, pihak puskesmas Parung sari punya kebijakan,Pungkasnya.

Reporter: Iyan Mulyana.