Dana Program P3AI Desa Cipicung Diduga ada Permainan Oknum Pj Kepala Desa

Dana Program P3AI Desa Cipicung Diduga ada Permainan Oknum Pj Kepala Desa

Justicepost.com, Pandeglang, Banten | Desa Cipicung Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang, Banten, menerima Program Percepatan Penggunaan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2024. Program tersebut, di laksanakan secara swakelola oleh kelompok Harapan Maju, yang berlokasi di Kampung Rengat Hilir Desa Cipicung Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pada pelaksanaannya, diduga dilaksanakan asal jadi dan ada indikasi mengurangi volume. Hal itu nampak ketika awak media melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan kegiatan yang memiliki ukuran panjang 360 Meter, dengan pagu nilai anggaran sebesar Rp 195.000.000. Di lokasi terlihat sebagian materialnya menggunakan matrial batu bekas sisa bangunan yang sudah pernah ada yang mengalami longsor sebelumnya.

Sementara itu, pantauan dilokasi juga disamping batu bagian atas yang menumpang pada permukaan tanah serta sebagian menggunakan material batu bekas, di duga (red), bagian dasar batu tidak menggunakan adukan semen dan pasir sebagai alas dasar untuk peletakan batu. Pada saat itu pula, beberapa pekerja mengatakan bahwa keuangan program tersebut di kelola oleh Pj Kepala Desa Cipicung.

Meneurut Informasi yang didapat untuk sistem pekerjaan diborongkan secara swadaya pada masyarakat dengan nilai HOK dari 40 Ribu, dan dikelola oleh Oknum Pj Kepala Desa Cipicung, . (Has/Red).