Apresiasi Kebijakan Gubernur Banten Soal Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ketua BPC HIPKA Pandeglang Ini Kerja Nyata

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Ketua BPC HIPKA Pandeglang Apresiasi Kebijakan Gubernur Banten Soal Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor , Kebijakan Gubernur Banten Andra Soni Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diapresiasi banyak pihak salah satunya Ketua BPC HIPKA Pandeglang Dede Abdurrahman. SE, Kamis, (26/06/2025).
Kepada wartawan, Ketua BPC HIPKA Pandeglang Dede Abdurrahman. SE menyampaikan kebijakan gubernur yang resmi memperpanjang pemutihan sampai 31 Oktober 2025 patut diacungi jempol, Hal itu lantaran melihat kondisi saat ini dimana perekonomian sedang diuji, tetapi antusiasme masyarakat tinggi untuk membayar pajak.
"Masyarakat sangat terbantu dengan adanya perpanjangan penghapusan untuk tunggakan dan denda di bawah tahun 2025,” terang Dede Abdurrahman.
Lebih lanjut dijelas Ketua BPC HIPKA Kabupaten Pandeglang bahwa dengan adanya perpanjangan Pemutihan PKB masyarakat menyambut gembira.
"Jelas Pemutihan Pajak Kendaraan dapat Ringankan Beban Ekonomi Warga mengingat banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong menikmati program pemutihan ini, hingga batas akhir yang semula dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025," kata Dede Abdurrahman.
Masih dikatakan Dede Abdurrahman bahwa tingginya antusias warga yang tengah membayar pajak di Gedung Samsat membuktikan kebijakan gubernur yang benar-benar memikirkan rakyat, sehingga selalu berorientasi pada kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya.
"Kebijakan gubernur ini sangat memahami kebutuhan dan aspirasi rakyat, serta mampu merumuskan serta melaksanakan kebijakan yang responsif dan solutif," beber Ketua BPC HIPKA Kabupaten Pandeglang.
Selain itu, keputusan gubernur Banten untuk memperpanjang masa pemberlakuan pemutihan yang membuat antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk bisa menjadi wajib pajak yang tertib.
"Perlu kita ketahui kebijakan ini juga sangat membantu karena pelayanan lebih mudah," tutup Dede Abdurrahman. (Ira/Red)