Diduga Pembangunan Tower Didesa Majasari Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Ijin Lingkungannya Mengelabui Masyarakat 

Diduga Pembangunan Tower Didesa Majasari Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Ijin Lingkungannya Mengelabui Masyarakat 

Justice-post.com, Lebak, Banten | Tower seluler milik PT Telkom yang ada di Kampung Tipar Desa Majasari Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak diduga dalam pengerjaannya telah mengelabui para warga sekitar terkait ijin lingkungannya.

Semestinya pihak PT Telkom memberikan penjelasan terkait AMDAL kepada pihak masyarakat sekitar yang akan menerima dampak dari tower tersebut, AMDAL adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. AMDAL merupakan kajian yang dilakukan untuk mengetahui dampak suatu kegiatan atau usaha terhadap lingkungan hidup. AMDAL menjadi dokumen penting yang harus dimiliki sebelum melakukan suatu kegiatan yang berpotensi berdampak negatif pada lingkungan. 

Tujuan AMDAL, Sebagai dasar pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup, Sebagai masukan untuk menyusun rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, Sebagai bukti legal dan ilmiah bahwa pembangunan dilakukan secara bertanggung jawab, Sebagai acuan dalam melakukan riset dan penelitian sebelum melakukan proyek pembangunan, Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup".

Salah satu warga sekitar mengatakan. "Kami disuruh tanda tangan di kertas yang ada tulisannya yang kami tak mengerti untuk apa, kalo kami tau untuk tower Belum tentu kami akan tanda tangan atau mengijinkan ucapnya.

Amri salah satu aktivis dari ARAK Banten (Aliansi Masyarakat Banten) Mengatakan. "Dalam hal ini kuat dugaan kami pihak pelaksana atau pun pihak dari Telkom telah membohongi masyarakat demi terciptanya pembangunan tersebut tanpa memberikan sosialisasi terlebih dahulu,dampak dan akibat dari berdirinya tower tersebut,Dan kami meminta pihak pelaksana dan pihak Telkom harus bertanggung jawab dan kami menghimbau kepada dinas terkait untuk menindak lanjuti permasalahan ini tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana ataupun pihak Telkom dan pihak kepala desa setempat belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya, (Pendi/Red)