Diduga SDN 2 Pandat Kecamatan Mandalawangi Tutup Di Jam Belajar Mengajar.
Justice-post.com, Pandeglang-Banten | Sekolah Dasar (SD) adalah lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan dasar untuk anak-anak. SD merupakan jenjang pendidikan wajib yang harus ditempuh oleh setiap warga negara.
Karakteristik SD merupakan salah satu jenjang pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah , SD menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia 7-13 tahun, SD dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan sosial budaya, SD merupakan program wajib belajar yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Tujuan SD Mempersiapkan siswa untuk menjadi warga negara yang baik, Melandasi jenjang pendidikan menengah, Memberikan dasar-dasar pendidikan.Tapi sialnya diduga SDN 2 Pandat Kecamatan Mandala wangi Kabupaten Pandeglang-Banten Tutup di jam sekolah atau jam belajar mengajar.
Saat awak media datang kelokasi sekolah SDN 2 Pandat Kecamatan Mandala wangi pada Kamis (20/02/2025) kurang lebih pukul 10:11 Wib terlihat sekolah tertutup rapat dan pagarnya pun ditutup dan terlihat tidak ada kegiatan belajar mengajar atau aktivitas apapun.
Salah satu warga sekitar mengatakan kepada awak media. "Informasinya ada rapat pak,sekolah yang lain juga.Tapi yang lain tetap ada kegiatan belajar mengajar, tapi sekolah SDN 2 Pandat ini di liburkan tidak tau kenapa ucapnya.
Raeynold Kurniawan ketua Gabungannya wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang mengatakan. "Dalam hal ini kami menduga pihak kepsek bila benar sekolahnya diliburkan di jam sekolah dan tak ada instruksi secara tertulis dari pihak dinas terkait wajib dipanggil dan berikan sanksi sesuai aturan, karena mereka sudah terpenuhi hak nya dan harus pula menuhi kewajibannya disekolah tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Kepala Sekolah dan Dinas terkait belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya.
Reporter : Isak











