Diduga Terjadi Pengeroyokan Terhadap Anggota Brimob Polda Banten Yang Dilakukan Oleh Debt Collector
Banten--Kejadian Pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam yang disinyalir dilakukan oleh Debt Collector (DC) dari kelompok Ambon terhadap Personel Satbrimob Poda Banten
Pada hari Selasa 2 Juni 2026 Pukul 22.00 Wib di Jalan Raya Serang - Cilegon km. 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dan telah dilakukan Lidik dan Pulbaket terkait Kejadian Pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh Debt Collector (DC) dari kelompok Ambon terhadap Personel Satbrimob Poda Banten.
Adapun hasil Lidik dan Pulbaket:
Identitas Korban:
1. Nama: M. Fajar Dwi
- Pangkat: Bripda
- NRP: 93120318
- Kesatuan: Personel Satbrimob Poda Banten
- Letting 41 Tamtama
- Luka kapak pada bagian kepala dan tangan. Dan saat ini dalam perawatan di IGD RS. Bhayangkara.
2. Nama: Ahmad Yani
- Pangkat: Bripda
- NRP: 92050504
- Kesatuan: Personel Satbrimob Poda Banten
- Letting 41 Tamtama
- Pendarahan di bagian hidung dan kaki serta dislokasi bahu kiri. Dalam perawatan di IGD RSDP Serang.
Diduga dentitas Pelaku yang sudah diamankan :
1. Nama : Fhilip ndarman.
- TTL : Flores, 26 Mei 1996.
- Agama : Khatolik, melati mas Kel. Bintaro, Kec. Pasanggrahan Jaksel.
- Pekerjaan : Wiraswasta.
2. Nama : Yulianus Silvester Bedanaen.
- TTL : Flores, 10 Juli 1985.
- Pekerjaan : Supir.
- Alamat : Kampung Aputobing, Ds. Lewoingu, Kecamatan Titehena, Kabupaten. Flores Timur
Kronologis awal, Kejadian berawal dari upaya penarikan unit kendaraan milik salah satu personel Satbrimobda Banten yang kemudian memicu cekcok/adu argumen dan menimbulkan keributan antara kedua belah pihak di lokasi kejadian. Situasi sempat memanas hingga menarik perhatian warga sekitar. Di tengah keributan, salah satu oknum debt collector (DC) mengambil sebuah kapak dari dalam mobil Fortuner warna hitam dengan Nopol D 1213 ADN milik pihak debt collector.
Tidak lama kemudian pihak Matel (Mata elang) melakukan aksi pembacokan terhadap personel Satbrimob yang berada di lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius pada bagian tubuh hingga harus segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Pasca kejadian, personel Satbrimob Polda Banten sebanyak kurang lebih 30 orang langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap kelompok debt collector (DC) yang kabur menggunakan 2 (Dua) Unit Kendaraan Fortuner warna hitam dengan Nopol B 2164 BJB & Nopol D 1213 ADN ke arah Kota Serang dan putar balik kearah depan Mako Grup 1 Kopassus.
Perkembangan Situasi terkini :
Telah diamankan 2 (Dua) orang pelaku dari pihak oknum Debt Collector (DC) dari kelompok ambon dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP).
Saat ini perkara tersebut ditangani oleh Tim Resmob Polda Banten dan sedang ditindaklanjuti secara mendalam guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Personel Satbrimob yang menjadi korban pembacokan saat ini menjalani perawatan intensif oleh tim Medis di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP).
- Personel Satbrimob Polda Banten melakukan penyisiran di seluruh wilayah Kota Serang untuk melakukan pencarian Debt Collector kelompok ambon.
Keterangan laporan resmi.KAPOLRESTA SERANG KOTA
KOMBES POL YUDHA SATRIA, S.H., S.I.K., M.H.
M.Sutisna











