JAMP-Banten Kecam Oknum Kades Ciodeng Yang Memarahi Warga Pasir Tenjo Gegara Beda Pilihan.

JAMP-Banten Kecam Oknum Kades Ciodeng Yang Memarahi Warga Pasir Tenjo Gegara Beda Pilihan.

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Salah satu warga masarakat Desa Pasirtenjo datangi rumah Kepala Desa Ciodeng Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Banten, Kedatangan haji babeh kerumah kepala desa ciodeng Ter dokumentasikan di vidio dan ramai di berbagai media sosial, minggu (24/11/204)

Menurut informasi gara-gara sekelompok warga masarakat mendukung pasangan calon bupati Pandeglang nomor urut 01 di pilkada Pandeglang yang sebentar lagi akan di selenggarakan, kades ciodeng yang tak lain keluarga dari calon wakil bupati Pandeglang no urut 02 tegur dan diduga marahi salah satu warga masarakat Desa Pasirtenjo di muka umum.

Pasalnya."salah satu warga masarakat desa Pasirtenjo datangi rumah kepala desa ciodeng kecamatan Sindangresmi kabupaten Pandeglang Banten. Kedatangan haji babeh kerumah kepala desa ciodeng Ter dokumentasikan di vidio dan ramai di berbagai media sosial.

Seperti yang diungkapkan oleh H. Samsudin yang familiar di sapa Babeh membenarkan vidio yang viral di grop WhatsApp dan media sosial adalah saya di rumah Abudin kepala desa ciodeng, ucapnya.

“Kedatangan saya ke rumah kades ciodeng tak lain hanya untuk mempertanyakan maksud dan tujuan nya menegur dan memarahi istri saya di muka umum, hanya gara gara beda dukungan calon bupati Pandeglang masa di berperilaku sewenang wenang.ungkap haji Samsudin.

Masih dikatakan Haji Samsudin ya begini kalau ada Masalah dengan saya si Jaro Abudin kenapa tidak datang kerumah saya dan temui saya secara langsung. Tidak perlu lah marah marah ke istri saya segala apalagi banyak orang yang menyaksikan kejadian tersebut, jujur saya selaku suami tidak terima istri saya di perlakukan seperti itu oleh jaro Abudin apalagi dia selaku pejabat publik kepala desa ciodeng.

N.Sujana Akbar Presidium JAM-P Banten angkat bicara."Kami sangat geram atas perilaku dan sikap oknum kades tersebut,masalah pilihan adalah bebas bagi rakyat indonesia.tidak boleh ditekan ataupun diarahkan,itu hak asasi manusianya tegasnya.

Dan dalam hal ini oknum kades tersebut sudah memberikan contoh perilaku yang tak benar apalagi ia sebagai kades,dan kami pasti kami dari JAMP-BANTEN akan kawal permasalahan ini dan bagi pihak dinas terkait dan pihak Bawaslu,KPU wajib panggil oknum kades tersebut bila perlu APH pun memanggil oknum kades tersebut dan bila terbukti bersalah wajib ditindak secara aturan yang berlaku di negara RI ini tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak oknum Kades,camat dan dinas terkait belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya. (Raeynold/Tim)