Minimnya Tempat Parkir RSUD Labuan,Proses Pembayaran Pembebasan Lahan Milik Warga Segera di Realisasikan
Pandeglang--- Ramainya kondisi kendaraan baik motor maupun mobil yang terparkir didepan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Irsyad Djuwaeli Labuan, merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan dan ditertibkan oleh CV. Arga Pratama Pandeglang yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan demi ketertiban kendaraan yang terparkir juga bisa menghasilkan PAD Kabupaten Pandeglang.
Hal itu disampaikan oleh Suherman, salah petugas juru parkir saat dikonfirmasi WBO.
Suherman menjelaskan kegiatan parkir kendaraan sudah memberi Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang.
"Jadi bukan pungli, kita juga ada dasarnya yaitu perjanjian kerjasama antara Dinas Perhubungan Pandeglang dengan CV Arga Pratama Pandeglang tentang pengelolaan lahan parkir diwilayah Kabupaten Pandeglang" Terang Suherman saat dikonfirmasi awak media Kamis (21/5/2026).
Saat disinggung soal lahan parkir pengunjung berikut pegawai UPTD. RSUD Labuan, Suherman juga menjelaskan bahwa pihak UPTD RSUD Labuan sudah memiliki lahan parkir, namun seiring dengan waktu bertambah kapasitas yang ada tidak memadai dan saat ini sedang proses pembebasan lahan milik warga untuk perluasan lahan parkir.
"Untuk perluasan lahan parkir RSUD Labuan itu dari awal dari tahun kemarin juga sudah dilakukan, tapi kan berproses, banyak tahapan yang harus ditempuh karena menyangkut pembebasan lahan milik warga, denger-denger sih gak lama lagi akan ada pembayaran, itu juga tahapan-tahapannya dibantu juga oleh pihak Dinas Perkim dan BPN Kabupaten Pandeglang" katanya.
Ditempat terpisah, Ujang selaku ketua RW setempat membenarkan hal itu, Ujang menyampaikan sejauh ini tentang tahapan pembebasan lahan parkir sudah berlangsung ditempuh dan berproses.
"Denger-denger sih infonya kalo ga akhir bulan Juni tahun ini itu paling di bulan juli nya akan ada pembayaran pembebasan lahan parkir RSUD Labuan yang dibelakang" ujar Ujang selaku ketua RW setempat.
"Untuk jumlah KK warga yang terkena pembebasan lahan parkir itu ada 27 KK yang sudah fix dan sudah sering dilakukan sosialisasi juga sebelumnya oleh pihak-pihak pemerintah terkait sampai ke tahapan penetapan lokasi dan proses waktu pembayaran" ungkapnya
Sementara, menanggapi informasi yang berkembang terkait adanya pengelolaan parkir di area depan UPTD RSUD Labuan, saat diwawancarai, Ida Komala S.SOS MA selaku Kepala instalasi Humas dan PKRS menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak terlibat, dan tidak pernah bekerja sama dalam pengelolaan parkir yang berada di luar area resmi pengelolaan rumah sakit.
"Selama ini, pengelolaan parkir resmi RSUD MID Labuan hanya dilakukan pada area yang telah ditetapkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun aktivitas parkir yang berada di luar area resmi rumah sakit bukan merupakan bagian dari kewenangan maupun pengelolaan UPTD RSUD MID Labuan" tanggapnya tegas
"Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengatasi keterbatasan lahan parkir yang ada saat ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama pihak terkait telah melakukan tahapan perencanaan pengadaan dan perluasan lahan parkir RSUD MID Labuan sejak November 2025" terang Ida Komala.
"Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya pemberitahuan rencana pengadaan tanah lahan parkir RSUD Labuan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Sekretariat Daerah, sebagai bagian dari upaya penataan fasilitas pelayanan publik yang lebih baik, aman, dan tertib" katanya.
Lebih jauh, Ida Komala juga menjelaskan tujuan dari rencana pengadaan dan perluasan lahan parkir tersebut
"Diantaranya meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pengunjung rumah sakit, mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar area rumah sakit, menata sistem parkir agar lebih tertib dan terorganisir; serta, juga mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD MID Labuan" Jelasnya.
Saat ini proses pengadaan lahan masih berada pada tahapan perencanaan dan pelaksanaan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang ada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, UPTD RSUD MID Labuan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus melakukan pembenahan fasilitas secara bertahap" tandasnya
Red











