KAP-B Menyoal Pekerjaan Paving Block Didesa Sukamulya Mekarjaya Diduga Tumpang Tindih dan Langgar UU KIP
Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Kesatuan Aksi Peduli Banten (KAP-B) menyoal Pengerjaan Paving Block di Kp. Lebak Desa Sukamulya Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Diduga menimpah diatas bangunan paving block yang lama dan melanggar Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 yang diundangkan pada 30 April 2008 dan mulai berlaku pada 29 April 2010. UU ini mengatur tentang hak asasi manusia untuk memperoleh informasi dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi publik.

Pasalnya saat awak media turun langsung kelokasi Pekerjaan yang letaknya didepan rumah Kepala Desa Sukamulya terlihat sangat janggal, Karena pekerjaan pemasangan paving block tersebut dikerjakan menimpah paving block yang lama dan anehnya sama sekali tak terpasang papan informasi dan yang menjadi pertanyaan, jalan tersebut diduga adalah jalan desa yang sudah dibangun paving block yang pastinya dari dana desa kenapa ditimpah dengan pengerjaan paving block yang baru, ini anggaran dari mana patut diduga ada tumpang tindih anggaran.

Salah satu pekerja yang namanya tak disebutkan mengatakan kepada awak media ini. "Kalo untuk TPK saya tidak tau yang saya tau saya disuruh kerja oleh Kepala Desa" ucapnya.
Hal yang hampir serupa diucapkan juga oleh salah satu pekerja yang namanya tak disebutkan ia mengatakan. "Gak tau pak tidak ada TPK kami disuruh kerja oleh Kepala Desa, kalo papan informasi emang tidak ada, mungkin masih di Kantor Desa dan kami sudah mengerjakan ini kurang lebih sudah satu Minggu" singkatnya.
Dede Mahmudin Sekretaris Presidium KAP-B, menyampaikan Kepada Awak Media, Aneh ada apa dengan pekerjaan ini, Diduga pekerjaan ini dipegang atau dikendalikan penuh oleh Kepala Desa, Lalu anggaran dari mana.
Kami meminta kepada dinas Terkait, Inspektorat dan Tim Monev Kecamatan Mekrjaya agar melakuakan pengecekan agar tidak terjadi hal yang mengarah ke timdak pidana korupsi.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Kepala Desa Sukamulya dan Pihak Dinas terkaitpun belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya. (Raeynold/Tim.)











