Acara Musrenbangdes Sukalangu Saketi, Penetapan RKP  Tahun 2025 & Penysunan RKP  Tahun 2026 

Acara Musrenbangdes Sukalangu Saketi, Penetapan RKP  Tahun 2025 & Penysunan RKP  Tahun 2026 

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) di Desa Sukalangu Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Berjalan dengan Kondusif.

Acara Musrenbangdes ini di hadiri Camat Saketi Muhadi beserta  pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) Polsek Saketi, Danramil Saketi, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, 23 Aparatur RT dan 8 Aparatur RW serta perangkat lainnya, yang ikut hadir didalam acara Musrenbangdes tersebut.

Sementara Nurholis Selaku Kepala Desa (Kades) menyampaikan kepada awak media. "Saya hanya memfasilitasi saja didalam acara Musrenbangdes ini untuk menanggapi usulan usulan dari beberapa Masyarakat Desa Sukalangu ungkapnya.

Masih dikatakan Nurholis bahwa aset persawahan yang kurang lebih 250 hektar bisa tertanggulangi  praprasana perairan dan di mana aset wisata yang ada di Desa Sukalangu bisa berkembang ucapnya.

Tak lupa Muhadi Selaku Camat Saketi menyampaikan juga perlunya perencanaan yang matang untuk memastikan program pembangunan dan perencanaan dapat berjalan efektif  tutupnya. (Hasan/Red)