Diduga Akibat Galian Ilegal Di Kampung Cikupa Desa Cibungur Jalan Raya Penghubung Kecamatan Licin Dan Kotor

Diduga Akibat Galian Ilegal Di Kampung Cikupa Desa Cibungur Jalan Raya Penghubung Kecamatan Licin Dan Kotor

Justice-post.com, Lebak, Banten | Jalan Raya Penghubung Kecamatan Cirinten Pasar Kupa Malingping, Dipenuhi Lumpur Tanah Merah, Diduga Akibat Adanya Galian Tanah Ilegal, yang berlokasi di Kampung Pasar Kupa Desa Cibungur Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Saat Dikonfirmasi oleh awak media Hasim, selaku pemilik Tanah menerangkan, “Ini punya saya pribadi pak, Untuk bikin rumah, kalo waktu udah lumayan lama dari pertama puasa, tapi gini gejalanya hujan, kalo hujan alat berat (Ekscavator) kami berhentikan, iya ini juga sambil kami bersih-bersihkan aja pak,” Ungkapnya.

“Nedi seorang warga Desa Datarcae, mengeluhkan. "Saya sangat menyesalkan sekali pak, karena jalan akses tempuhan Malingping cuma ini doang dari arah Cirinten, dengan adanya galian ini sangat khawatir atau takut jatuh karena jalan licin, harapannya, yang punya galian bertanggung jawab atas adanya jalan Seperti ini,” ujarnya.

Dan bukan saya aja pak yang mengeluh, pengendara-pengendara lain juga banyak yang ngeluh, melewati jalan ini, Apalagi ibu-ibu sangat merasa kesulitan melewatinya. karena takut jatuh,” tambahnya.

“Di tempat yang sama salah satu warga juga mengeluhkan, “iya pak ini jalan sangat licin sekali Saya dari Cirinten mau ke Cijaku pak, ya minta Ini jalan segera di benerin lagi lah, Karena Takut banyak yang terjatuh akibat Jalan licin gini,” urainya.

Aparatur Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Cijaku Diminta Segera Menyikapi adanya Diduga Galian Liar ini.

Reporter: Pendi