Kades Medasari Saketi, Larang KPM PKH & BPNT, Memberikan Uang Kepada Siapapun
Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT di Desa Medalsari Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten berjalan lancar.

Disampaikan Usup Kepala Desa (Kades) Medalsari, langsung di hadapan Keluarga Penerima Manfaat bahwa 318 (KPM) PKH dan BPNT, bahwa Keluarga Penerima manfaat di himbau tidak boleh memberikan uang Bansos ke siapapun, bila mana ada Aparatur Desa, BPD, RT, RW dan Kader meminta kepada KPM itu di luar tanggung jawab saya ungkapnya, dan bisa melaporkan ke Saya langsung, intinya saya melarang Adanya pungli pada program Bansos di Desa Medalsari Kecamatan Saketi. Rabu, 26/02/2025.

Sementara itu Rusmini selaku Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Saketi menyampaikan kepada semua KPM PKH dan BPNT, saya tidak pernah memerintahkan ada nya pungutan-pungutan apapun. terangnya. (Has/Red)











