Musrenbang Des Dalam Rangka Penetapan RKP Desa Tahun 2025 & Du RKP Tahun 2026.

Musrenbang Des Dalam Rangka Penetapan RKP Desa Tahun 2025 & Du RKP Tahun 2026.

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, bertempat di Aulia Kantor Desa Alas Wangi Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Banten, Musyawarah perencanaan pembangunan Desa atau biasa disingkat dengan MusrenbangDes, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia. Kegiatan  dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, pemerintah desa, serta    pemangku kepentingan lainya, Selasa (21/01/2025)

Musyawarah ini dihadiri oleh kasi pemerintahan Kecamatan Menes Pendamping Desa,Babinsa, PJ Kepala desa serta perangkat desa Alas wangi Ketua RT dan RW seluruh Desa Alaswangi

Musyawarah dibuka oleh pembawa acara, dan dilanjutkan dengan Acara selanjutnya adalah sambutan dari PJ Alas wangi, Babinsa dan camat Menes, dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa menyusunan RKP Desa ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program - program yang akan dilaksanakan tahundepan harus berdasarkan RPJM Desa. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Menes serta Babinsa selanjutnya adalah menyampaikan materi RKP Desa tahun 2025 dan  DU RKP Tahun 2026 oleh PJ kepala desa Alas Wangi.

Program - Program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Desa tahun Anggaran 2025. Selain membahas RKP Desa T.A 2025 DU RKP Desa tahun 2026. DU RKP ini nantinya .

Setelah pembahasan RKP Desa T.A 2025 selesai, maka dilakukan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa PJ Alas wangi, Ketua BPD Alas Wangi dan wakil masyarakat. (Isak/Red)