Ketua Poktan Rangkap ASN Katakan, DPKP Pandeglang Harus Tegas Verifikasi Poktan Penerima Bantuan Jangan Labrak Permentan No 67 Tahun 2016
 
                                Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Ketua Kelompok Tani (Poktan) yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Perangkat Desa kecewa terhadap Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kabupaten Pandeglang yang tidak tegas atas peraturan menteri pertanian No 67 tahun 2016 atas larangan ASN menjadi Ketua Kelompok Tani (Poktan) yang menjadi pengguna anggaran, sebagai penerima Bantuan pertanian.
"Harusnya Dinas Pertanian dan Ketahana Pangan tegas dalam hal verifikasi terhadap Poktan yang ketuanya berprofesi sebagai ASN dan Perangkat Desa yang menjadi Calon Penerima Bantuan, baik verifikasi objek potensi pembangunan maupun administrasi pengurus dan keanggotaan yang menjadi syarat mutlak yang baku jangan sampai terjadi ketika bantuan terealisasi timbul masalah, ungkap (P) salah satu Ketua Poktan yang berprofesi sebagai ASN di Kecamatan Cigeulis.
"Kami yang profesinya sebagai ASN di jadikan sokong jongklok, oleh Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kabupaten Pandeglang, juga Penyuluh BPP Cigeulis padahal rentan Waktu verifikasi Poktan untuk bisa menerima bantuan, cukup lama kurang lebih 1 tahun, Padahal pihak PPL dari Kecamatan tahu terhadap profesi kami, Ucap (P). Kepada Awak Media. Senin (16/12/2024).
Ditemui di rumahnya Kordinator Penyuluh (Korluh) Kecamatan Cigeulis Adi mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah atas Permentan No 67 tahun 2016.
"Sebetulnya larangan kementan no 67 tahun 2016 mandul, hanya ada larangan tidak ada sangsi baik itu administrasi maupun pidana sebenarnya kami hanya menindak lanjuti SK dari Desa karena pengukuhan kelompok tani di kukuhkan oleh kepala desa setempat. Ucapnya
Masih di katakan Adi, kepada awak media menyampaikan pihaknya sudah merevitalisasi Poktan dengan koordinasi dengan pihak Desa "di mulai dari tanggal satu kami sudah merevitalisasi kepengurusan Poktan ditiap desa agar tidak lagi bermasalah di tahun berikutnya ketika di usulkan untuk mendapatkan bantuan program pertanian. Tutupnya.
Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang saat dikonfirmasi oleh awak media melalui Pesan WhatsApp, menyampaikan "Nanti kami akan kroscek ke kecamatan".(Gus/Hasan)
 
                        
 Admin Justice Post
                                    Admin Justice Post                                 
            
             
            
             
            
             
            
             
            
             
            
            









 
            
             
            
             
            
             
            
            