Klarifikasi Pihak SDN Pasirkadu 4 Terkait Dugaan Sekolah Tutup Di Jam Sekolah Memicu Pro Kontra
Justice-post.com
Pandeglang-Banten / Dengan munculnya pemberitaan terkait dugaan SDN Pasirkadu 4 kecamatan Sukaresmi kabupaten Pandeglang yang tutup di jam sekolah dan berikut ini aturan yang di tetapkan oleh dinas pendidikan dan olahraga kabupaten Pandeglang.
Jam masuk dan pulang SDN di Kabupaten Pandeglang umumnya dimulai pukul 07.00 atau 07.30 WIB, menyesuaikan kebijakan masing-masing sekolah dan kondisi wilayah. Siswa kelas rendah (1-3) biasanya pulang lebih awal (sekitar pukul 10.00-11.00 WIB), sementara kelas tinggi (4-6) pulang lebih lambat (sekitar pukul 12.00-13.00 WIB) mengikuti jam pelajaran.
Jam Masuk: Biasanya pukul 07.00 - 07.30 WIB untuk kegiatan pagi atau literasi.
Jam Pulang Kelas Rendah (1-3): Umumnya selesai pada 10.00 - 11.30 WIB.
Jam Pulang Kelas Tinggi (4-6): Umumnya selesai pada 12.00 - 13.00 WIB atau lebih, terutama jika ada kegiatan tambahan.
Dan hasil penelusuran tim investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang, saat lakukan penelusuran ke sekolah SDN Pasirkadu 4 kecamatan Sukaresmi pada Sabtu-14-02-2026 pukul.11: 00 WIB nampak jelas diduga sekolah tersebut tidak ada kegiatan satupun baik kegiatan belajar dan mengajar.
Pihak GWI melakukan konfirmasi resmi dengan No.090/GWI/I/2026 via pesan WhatsApp akan tetapi pihak sekolah tidak memberikan hak jawab klarifikasinya. Setelah pemberitaan awal sudah terbit pihak kepala sekolah menghubungi ketua GWI Pandeglang via telf WhatsApp.
Pihak sekolah dengan lantang mengatakan ." Konfirmasi harus jelas, mending wartawan inisial R. Ia mah selalu datang biar kita saling menjalin tali silahturahmi, Tau tidak hari Sabtu sekolah tutup jam berapa singkatnya.
Ketua GWI Pandeglang Raeynold Kurniawan dengan tegas mengatakan." Aturan yang ditetapkan oleh Dindikpora kabupaten Pandeglang sudah jelas tidak boleh ada alasan apapun pihak sekolah pulang lebih awal, Kalau pun ada hal yang urgent harus pulang awal tetap harus ada ijin dulu dari dinas, Kecuali ada musibah alam ya lain hal itumah tegasnya.
Lanjut Raeynold mengatakan." Kita bicara aturan karena kita berada di negara RI yang harus tunduk dan patuh pada aturan.Dan kami pastikan akan layangkan surat permohonan konferensi pers terkait dengan hal tersebut tutupnya.
Reporter: Isak.











