Masyarakat Desak Pemkab Pandeglang Ambil Langkah Tegas Terkait Dugaan ASN P3K Rangkap Jabatan: Lebih Baik Untuk Membangun Jalan

Masyarakat Desak Pemkab Pandeglang Ambil Langkah Tegas Terkait Dugaan ASN P3K Rangkap Jabatan: Lebih Baik Untuk Membangun Jalan

Justice-post.com
Pandeglang Banten 21 Febuari 2026 / Infrastruktur jalan yang bagus di kabupaten meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, aksesibilitas layanan dasar, dan kesejahteraan masyarakat secara signifikan. Peningkatan kualitas jalan memperlancar distribusi barang, mengurangi biaya logistik, mendorong investasi sektor UMKM, serta mempermudah mobilitas ke fasilitas pendidikan dan kesehatan. 

Tapi disinyalir jalan di kabupaten Pandeglang jauh dari yang di impikan masyarakat dan sangat butuh perubahan yang cepat dari pihak Pemkab Pandeglang.

Tokoh masyarakat Pandeglang "Ustad Mahdur" "mengutarakan pendapatnya di saat berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Tim investigasi Gabungnya Wartawan indonesia (GWI) ia berpandangan." Apa bila isu rangkap jabatan BPD dengan PPPK/ PNS bener adanya di wilayah Pandeglang Banten 
Maka sebaiknya pemerintah, melakukan evaluasi,terkait hal tersebut karena untuk kabupaten Pandeglang,masih banyak dalam sektor insfratruktur pembangunan jalan yang masih belum tersentuh oleh angaran APBD terutama di jalan pelosok pedesaan,
Wilayah kecamatan:
Cibitung,Cikeusik,Cimanggu,Sumur,Cigeulis dan kecamatan lainnya yang ada di kabupaten Pandeglang dari pada anggaran APBD buat honor satu orang tapi double anggaran alangkah baiknya dikumpulkan untuk pembangunan insfratruktur jalan ucapnya.


Isu dugaan rangkap jabatan antara anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah selatan Kabupaten Pandeglang.

" Bagi oknum ASN/P3K yang rangkap jabatan sebaiknya segera mengundurkan diri dari salah satu jabatan demi menjaga kehormatan dan integritas lembaga.Karena rangkap jabatan berpotensi menimbulkan persoalan serius, terutama jika satu individu menerima dua sumber penghasilan yang sama-sama berasal dari anggaran negara, baik APBD maupun APBN. Hal tersebut dinilai dapat memunculkan dugaan pemborosan keuangan negara.

Sementara dalam insfratruktur pembangunan jalan di Pandeglang masih banyak yang belum tersentuh oleh anggaran APBD baik APBN, sehingga kebijakan pemerintah,harus pro kepada pembangunan yang lebih di harapkan oleh masyarakat luas tutup Ustad Mahdur.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Pandeglang sendiri.

M.Sutisna