Ramai Pemberitaan Soal Dugaan Ketidakterbukaan BUMDes Pasirloa, BARA API Layangkan Surat Audiensi ke DPMPD Pandeglang

Ramai Pemberitaan Soal Dugaan Ketidakterbukaan BUMDes Pasirloa, BARA API Layangkan Surat Audiensi ke DPMPD Pandeglang

Justice-post.com
PANDEGLANG / Polemik mengenai dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, kembali mencuat. Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) Pandeglang resmi melayangkan surat permohonan audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang. (10/12/2025) 

Langkah tersebut diambil menyusul ramainya pemberitaan dan perhatian publik terhadap pengelolaan BUMDes di wilayah tersebut, yang menurut sejumlah pihak dinilai belum sepenuhnya terbuka.

Ketua BARA API Pandeglang, Andi Irawan, menyatakan bahwa pihaknya meminta DPMPD segera memberikan ruang dialog untuk memperjelas berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

"Kami meminta audiensi resmi agar persoalan ini terang benderang. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pengelolaan BUMDes dilakukan, terutama terkait akuntabilitas dan transparansi,” ujar Andi.

Sementara itu, Juru Bicara I BARA API, Imron Sadewo, menambahkan bahwa permohonan audiensi adalah langkah konstitusional organisasi dalam mengawal dugaan persoalan di tingkat desa.

"Kami tidak ingin ada asumsi liar. Justru dengan audiensi ini, semua pihak dapat menyampaikan data dan klarifikasi secara terbuka. Kami ingin DPMPD mengambil posisi tegas agar tidak ada kesimpangsiuran informasi,” kata Imron.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal audiensi maupun tanggapan atas surat yang disampaikan BARA API.

BARA API menyatakan akan terus mengawal proses ini dan mendorong agar pengelolaan BUMDes dilakukan secara transparan sesuai amanat regulasi dan kepentingan masyarakat desa."


Isak